KLH Duma Surati Perusahaan Pencemar Laut

id klh duma, surati perusahaan, pencemar laut

Dumai, 1/6 (ANTARA) - Kantor Lingkungan Hidup Kota Dumai, Provinsi Riau menyurati manajemen PT Pacific Indopalm Industries terkait tumpahan puluhan ton minyak kelapa sawit mentah di sekitar kawasan perusahaan penanaman modal asing tersebut.

Kasubag Tata Usaha Kantor Lingkungan Hidup Dumai Yan Alfat di Dumai, Rabu, mengatakan, surat yang dilayangkan pihaknya berupa pemanggilan perusahaan berbendera Yaman tersebut untuk dapat hadir membahas permasalahan tumpahan "crude palm oil" (CPO) yang terjadi pada Sabtu (28/5).

"Surat pemanggilan itu kita layangkan pada 31 Mei 2011, dengan Nomor 660.1/LH/2011/87. Intinya pada surat ini kita meminta agar pimpinan PT Pacific Indopalm dapat kiranya datang ke kantor kita pada hari Rabu (1/6) ini untuk verifikasi masalah tumpahan CPO yang terjadi diwilayah operasinya," katanya.

Namun pada kenyataannya, kata Yan, pihak PT Pacific Indopalm memberikan pernyataan penolakan melalui surat resmi.

"Penolakan ini bisa dikatakan penolakan halus perusahaan, karena surat balasan yang dilayangkan ke kita intinya meminta agar dilakukan penundaan pembahasan karena pimpinan Indopalm sedang berada di Jakarta.

Pihak perusahaan juga memohon agar pembahasan dilakukan pada Kamis (2/6) dimana pada hari tersebut merupakan hari libur bersama," jelasnya.

Balasan surat PT Pasific Indopalm bernomor 545/PII/HRD/V-II tertanggal 31 Mei 2011 itu, kata dia, menjadi pertanyaan bagi pihaknya.

"Namun kita tetap berfikir positif, mana tahu pihak perusahaan lupa kalau hari itu merupakan hari libur bersama. Atau mungkin jug karena pada hari itu pimpinannya sedang berada di tempat," ujar Yan.

Sebelumnya dikabarkan, puluhan ton minyak kelapa sawit mentah milik PT Pasific Indopalm tertumpah dan sempat mencemari sebagian laut Kota Dumai.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Dumai, H Basri, yang ditemui dilokasi pencemaran tepatnya di area PT Pasific Indopalm, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, beranggapan pencemaran yang terjadi merupakan pencemaran berat yang dapat merusak biota laut.