Kisruh kepengurusan ganda, Masuri : Kadin hanya satu di Bengkalis

id pemkab bengkalis

Kisruh kepengurusan ganda, Masuri : Kadin hanya satu di Bengkalis

Ketua Kadin Bengkalis memberikan keterangan kepada wartawan terkait adanya kepengurusan Kadin baru di Bengkalis. (Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Ketua Kadin Kabupaten Bengkalis Masuri menegaskan bahwa kepengurusan Kadin Bengkalis di bawah kepemimpinannya masih aktif, sesuai Surat Keputusandengan masa bakti 2016-2021, dan hanya ada satu Kadin di bawah kepemimpinannya yang sah.

"Sebagai pengurus Kadin yang masih aktif di Kabupaten Bengkalis, dirinya sangat menyayangkan adanya upaya-upaya menciptakan kegaduhan di Kadin Bengkalis," ujar Masuri ketika mengetahui ada kepengurusan baru yang dinahkodai Nina Charunisyah, Senin (24/2)

Sebagai pengurus yang masih aktif, Masuri yang akrab disapa Bagong ini tidak akan mengakui adanya Kadin lain, kecuali satu saja, sesuai dengan surat DPD RI dan adanya MoU DPD RI bersama Gubernur se-Indonesia, yakni membangun ekonomi bersama Kadin.

“Kami tidak menyatakan adanya Kadin tandingan, Kadin hanya satu di Indonesia, yaitu Kadin di bawah kepengurusan pusat, bapak Rosan Perkasa Roslaeni, yang telah dilantik Presiden RI H. Joko Widodo. Begitu juga tingkat Provinsi Riau masih sah dijabat Juni Ardianto Rachman. Bengkalis saya sendiri sudah masuk memasuki dua periode, tidak ada yang lain,”kata Masuri.

Untuk mengklarifikasi kesimpangsiuran yang ada, sambungnya,Masuri mengajak pengurus Kadin Kabupaten Bengkalis yang sah untuk tetap solid.

“Jangan sampai ada yang bertanya, kok ada dualisme, kami tidak mengakui dualisme itu,”tegasnya.

Ia juga memaparkan, untuk menjadi kepengurusan Kadin tersebut, tidak semudah yang dibayangkan. Sejumlah persyaratan harus dipenuhi, termasuk kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin, yang diterbitkan satu tingkat di atas yakni tingkat provinsi.

“Menjadi pengurus Kadin itu persyaratannya sudah jelas, tidak ujug-ujugmenjadi pengurus Kadin. Syaratnya harus memiliki KTA, kemudian latar belakang pengusaha, karena Kadin adalah organisasi induk dunia usaha, tidak ada syarat lainnya, kecuali KTA wajib yang diterbitkan setingkat provinsi, sehingga Kadin tidak sama dengan Ormas,” kata Masuri.

Bagong menambahkan, seharusnya dengan kondisi hari ini, teman-teman sebelah sana (Kadin versi Nani), bisa bijak menyikapinya. Kadin merupakan lembaga non departemen yang profesional, maka harus arif dan bijak dan mengetahui jika Kadin hari ini masih ada di mana-mana.

“Seharusnya teman-teman di sebelah sana, harus mengetahui Kadin adalah lembaga profesional dan bisa menyikapi arif dan bijak. Kadin ini masih ada di mana-mana, dan jangan sampai membuat kegaduhan. Saya pikir, apapun itu kita serahkan kepada pemerintah, baik provinsi atau pun pusat dan kita serahkan sepenuhnya juga kepada teman-teman dunia usaha, sesungguhnya keberadaan Kadin itu harus membawa manfaat bagi dunia usaha di negeri ini. Jadi saya pikir silahkan, kami tidak akan menganggap ada, Kadin masih sah berdiri di masyarakat,” tegasnya lagi.

Masuri juga berharap agar masyarakat bisa bijak mencerna hal ini dan tetap mengacu kepada Kadin yang sudah ada dan sudah terbangun komunikasi dengan baik. “Masyarakat dan dunia usaha jangan ragu dan jangan resah. Intinya mari tetap solid dan bersama-sama membangun ekonomi di negeri junjungan ini,”tutup pria yang digadang-gadangkan ikut dalam pencalonan Bupati Bengkalis 2020.