DPRD Riau dorong percepatan penegakan hukum korporasi bakar hutan

id DPRD RIAU,karhutla,korporasi tersangka karhutla riau,berita riau antara,berita riau terbaru

DPRD Riau dorong percepatan penegakan hukum korporasi bakar hutan

Anggota DPRD Riau Marwan Yohanis (ANTARA/Diana Syafni)

Pekanbaru (ANTARA) - Anggota DPRD Riau Marwan Yohanis mendorong agar penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau, yang terjadi di areal konsesi perusahaan untuk dipercepat.

Sebagai salah satu contoh, kasus kebakaran yang terjadi di lahan PT Adei Plantation, Kabupaten Pelalawan. Pasca sidak Komisi II DPRD Riau beberapa lalu, pihaknya menyimpulkan bahwa proses penegakan hukum terhadap kasus ini berjalan sangat lamban. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya plank yang bertuliskan areal tersebut masih dalam penyidikan Bareskrim Polri.

"Contohnya, saat kita meninjau ke Pelalawan. Ini nyata terbakar di areal perusahaan. Tapi masih dalam proses pengawasn Bareskrim Polri, kita tidak perlu police line, kita perlu tindakan nyata, ini kan sudah terbakar tahun lalu, kok sampai sekarang masih jalan di tempat," ucap politisi Gerindra itu.

Hal ini seakan bertolak belakang dengan kasus karhutla yang menyeret masyarakat sebagai tersangka.

"Ini ada apa? Kalau masyarakat yang berbuat langsung ditindak, sementara perusahaan yang menimbun Riau dengan asap dan menyebabkan kerugian ratusan miliar, sampai hari ini gak ditindak tuh," ujar Marwan beberapa hari lalu.

Menurutnya, kekayaan Riau sudah banyak terkuras oleh perusahaan-perusahaan besar pembabat hutan, yang justru tidak memberikan andil bagi pembangunan daerah.

Selain kerugian material, sejumlah persoalan lain juga ditinggalkan, seperti banyaknya hewan kehilangan habitat mereka karena alih fungsi lahan dan kebakaran hutan.

Kemudian, persoalan banjir yang seakan sudah menjadi bencana musiman karena hutan sudah dibabat secara terang-terangan. Belum lagi, bencana kabut asap yang mungkin akan berdampak bagi kesehatan masyarakat di masa depan.

"Harus ada efek jerah bagi korporasi yang menggunakan kekuatannya menguras hasil bumi kita, semena-mena terhadap kita, tetapi bila berhadapan dengan hukum tidak pernah tersentuh," ucapnya.

Baca juga: Video - Dinilai tak kooperatif, Proses hukum kasus karhutla PT Adei Plantation mandeg

Baca juga: KLHK segel lahan PT Adei perusahaan sawit Malaysia yang diduga dibakar di Riau, begini penjelasannya


Dia meminta agar aparat penegak hukum tidak pandang buluh dalam mengentaskan kasus kebakaran di areal perusahaan. Ini demi tegaknya hukum dan marwah di Bumi Melayu tersebut.

Sementara itu, Humas PT Adei Plantation Budi mengatakan jika pihaknya sangat kooperatif terhadap kasus kebakaran dengan luasan empat hektare di lahan mereka.

"Kita selalu kooperatif kita selalu memberikan keterangan yang diminta. Bahkan ada kekurangan data juga kita melengkapinya. Kami sekarang ini sifatnya hanya menunggu," ujar Budi saat sidak Komisi II beberapa waktu lalu.

Baca juga: Presiden Joko Widodo ancam akan copot jabatan TNI/Polri jika terjadi karhutla

Baca juga: Presiden Joko Widodo khawatir pergantian pejabat akan pengaruhi penanganan karhutla