Bengkalis (ANTARA) - Pelaksana Tugas Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membantah telah menyampaikan pernyataan di salah satu media "online" terkait imbauan kepada bakal calon (Balon) Bupati Bengkalis yang pernah diperiksa, untuk tidak mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
"Saya tidak pernah menyampaikan informasi seperti tertulis di media tersebut, " ujar Ali Fikri ketika dikonfirmasi Antara, Rabu (22/01).
Adanya pemberitaan tersebut, Ali Fikri menyampaikan bahwa KPK dalam pelaksanaan tugas sebagai penegak hukum, tidak ditarik ke ranah politik praktis.
"Yang terpenting, KPK serius menangani kasus dugaan Tipikor di Bengkalis. Karena dugaan kerugian negara sangat besar, yaitu sekitar Rp475 miliar," kata Fikri.
Ditegaskannya, hal ini tentu sangat merugikan masyarakat di Bengkalis juga, yang seharusnya bisa menikmati anggaran tersebut dalam bentuk fasilitas publik seperti jalan dan lain-lainnya.
Dalam pemberitaan salah satu media online, Ali Fikri disebut mengimbau kepada dua orang Balon Bupati Bengkalis untuk jangan dulu maju di Pilkada 2020.
Kedua orang yang dimaksud yakni mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, yang kini menjadi Ketua dan anggota DPRD Provinsi Riau periode 2019-2024, Indra Gunawan Eet dan Mira Riza.
Sebelumnya KPK telah menetapkan 10 orang tersangka baru kasus mega proyek jalan di Kabupaten Bengkalis Riau itu, diantaranya tujuh orang kontraktor dan tiga orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: KPK panggil Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka
Baca juga: Bupati Bengkalis tak penuhi panggilan KPK. Ini alasannya
Baca juga: Terkait aksi demo, Bupati : Saya tidak anti kritik
Berita Lainnya
Sekjen PDIP akan hadiri pemanggilan KPK hari ini
20 August 2024 8:16 WIB
Dosen Unri ini lolos tes tertulis capim KPK 40 besar
10 August 2024 17:33 WIB
Dosen Unri ini lolos seleksi administrasi capim KPK
25 July 2024 22:39 WIB
KPK panggil Ahmad Sahroni dan Indira Chunda Thita di sidang SYL
05 June 2024 6:06 WIB
Ada KPK, Pemkab Bengkalis pastikan bebas dari korupsi
16 May 2024 21:36 WIB
KPK setor Rp2,1 miliar sebagai uang pengganti terpidana Trisna Sutisna
23 April 2024 16:58 WIB
Tim Penyidik KPK kembali panggil Windy Idol terkait perkara TPPU Hasbi Hasan
26 March 2024 15:34 WIB
KPK sita tanah 5.911 M2 milik Andhi Pramono di Kepri
18 March 2024 17:41 WIB