Istana nyatakan apresiasi atas penetapan lima tersangka kasus Asuransi Jiwasraya

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara, istana apresiasi, Jiwasraya

Istana nyatakan apresiasi atas penetapan lima tersangka kasus Asuransi Jiwasraya

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman. (ANTARA/Bayu Prasetyo)

Jakarta (ANTARA) - Istana Kepresidenan melalui Jubir Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman menyatakan apresiasi atas penetapan lima tersangka sebagai langkah maju penanganan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

”Mengapresiasi kerja keras Kejaksaan Agung RI bersama pihak terkait untuk menegaskan penegakan hukum terhadap kasus dengan menetapkan dan menahan lima tersangka,” kata Fadroel Rachman dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir: Holdingisasi Jiwasraya akan masuk dana Rp2 triliun

Penegakan hukum tanpa pandang bulu ini kata dia, sesuai dengan prinsip politik hukum Presiden Joko Widodo.

Ia mengatakan Presiden Jokowi senantiasa berpedoman bahwa hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya karena Republik Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan.

“Terhadap kepentingan masyarakat yang terkait dengan kerugian finansial, arahan Presiden kepada Menteri BUMN dan Menteri Keuangan agar dipertimbangkan langkah-langkah terukur memenuhi penyelamatan dana nasabah,” katanya.

Kejaksaan Agung menahan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Mereka adalah mantan direktur utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, eks direktur keuangan dan investasi Jiwasraya Hary Prasetyo, dan bekas Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Selain itu ditahan pula Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.

Baca juga: Kasus Jiwasraya, Kejaksaan Agung umumkan cekal 10 orang ke luar negeri

Baca juga: Publik ingin tahu duduk perkara Jiwasraya


Pewarta : Hanni Sofia