BPJamsostek Pekanbaru galang tandatangan peringati hari anti korupsi

id Bpjamsostek,hari anti korupsi

BPJamsostek Pekanbaru galang tandatangan peringati hari anti korupsi

Kepala Cabang Pekanbaru Kota Mias Muchtar lakukan tandatangan tolak gratifikasi di kalangan masyarakat khusus pelayanan BPJamsostek, Pekanbaru, sempena peringatan hari anti korupsi dunia, di Pekanbaru, Rabu (11/12). (ANTARA/(Vera Lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Pekanbaru Kota galang tandatangan massal untuk tolak korupsi pada peringatan Hari Anti Korupsi sedunia 2019 di Pekanbaru, Rabu.

"Hari anti korupsi kita peringati tiap tahun tiga tahun terakhir terpusat, kini dilakukan di masing-masing kantor cabang," kata Kepala Cabang Pekanbaru Kota Mias Muchtar.

Acara berlangsung sederhana di ruang pelayanan Kantor Cabang BPJamsostek Pekanbaru Kota dan membaur dengan masyarakat yang saat itu sedang melakukan pengurusan berbagai berkas kepesertaan. BPJamsostek mengundang stakeholder terkait sepertiPemerintah Kota Pekanbaru, Kejaksaan Negeri, KPKNL, perusahaan peserta dan mitra.

Bahkan peserta didaulat mengguratkan pesan singkat menolak korupsi dan gratifikasi di kanvas yang tersedia di ruangan loby kantor BPJamsostek tersebut.

Mias Muchtar menjelaskan peringatan Hari Anti-Korupsi kali ini juga melakukan edukasi kepada mitra terhadap amanah dan memberdayakan stakeholder serta mitra atas usaha bersama menolak gratifikasi.

"Kita punya unit pengendalian gratifikasi, sistem pelaporan Whiste Blowing System (WBS) dan komitenya untuk menegakkan anti korupsi, dimana masyarakat bisa melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan pelayanan dari SOP," ujarnya.

Sementara itu, Account Representative Khusus BPJamsostek Muhammad Bashir Al Fattah menambahkan mereka sudah punya agen khusus untuk menangani pelaporan keluhan masyarakat terkait pelanggaran gratifikasi.

"Dinamakan agen tunas integritas, beranggotakan 468 orang sejak tahun 2016," katanya.

Tugasnya memahami tugas kegiatan operasional dan jadi pilar pelaksana program, memberikan pemahaman kepada rekan sejawatnya, peran dan fungsi BPJamsostek dalam pelaksanaan operasional.

Ia menambahkan dari data yang dirangkum BPJamsostek tingkat nasional, tahun 2018 ada 152 laporan gratifikasi, dengan jumlah item barang yang dilaporkan 1.540 item, serta nominal Rp555.401.100.

Jumlah ini menurun pada tahun 2019 menjadi 99 pelaporan gratifikasi dengan 1,266 item dan Rp465.000.000.

Baca juga: 400 korban PHK Riau mendapat pendidikan vokasi BPJamsostek