Pekanbaru (ANTARA) - Kampung Dalam, di Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau yang terkenal dengan sebagai kampung narkoba dengan tingginya kasus penyalahgunaan narkoba, menjual atau memperdagangkan narkoba, kini direncanakan menjadi kampung wisata.
"Untuk menjadikan Kampung ini sebagai kawasan wisata, perlu dipenuhi berbagai kelnegkapannya antara lain menyiapkan warganya memiliki usaha mandiri, hingga perlu diberikan berbagai pelatihan keterampilan, diantaranya pelatihan keterampilan untuk membuka usaha ekonomi produktif," kata M. Izzan Zubair, Manajer Senior PKBL CSR PT (Persero) Hutama Karya, di Pekanbaru, Senin.
Menurut dia, rencana ini bersamaan dengan program Pemberdayaan Alternatif dari BNNP (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Riau yang setiap tahun mengadakan pelatihan keterampilan bagi masyarakat setempat yang digelar sinergisitas BUMN yakni PT PNV, PT persero Hutama Karya dan Permodalan Nasional Madani (PNM).
Ia menyebutkan, kegiatan ini digelar bekerjasama dengan BNNP Riau dalam program pemberdayaan alternatif bagi kawasan rawan narkoba, di perkotaan melalui pelatihan keterampilan bagi masyarakat Kampung Dalam.
"Melalui sinergitas Pemerintah Provinsi, BNNP dan BUMN serta respon positif masyarakat diharapkan mampu membawa Kampung Dalam lepas dari barang haram tersebut karena ini adalah tanggungjawab dan usaha bersama," katanya.
Usaha menanamkan keterampilan kepada 45 peserta ini berlangsung dari 25-29 November 2019 dengan 3 bentuk pelatihan yakni proses pembuatan sablon, souvenir atau cendramata dan pelatihan menjadi barista.
Sementara itu Lurah Kampung Dalam, Junaedi mengatakan, program dari BNNP ini sudah baik, sudah ada beberapa perubahan dan perkembangan dari masyarakat.
Ia mengatakan, program pelatihan ini bagus karena berkelanjutan tapi akan lebih baik lagi jika masyarakat diberi wadah langsung khususnya pemasaran untuk bisa menjual aneka produk usaha yang sudah mereka olah tersebut sekaligus dalam mempercepat rencana Kampung Wisata bisa diwujudkan.
"Kita berharap Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kota Pekanbaru bisa segera memfasilitasi UKM asal Kampung Dalam agar produk mereka bisa segera terjual," katanya.
Selain itu Junaidi mengatakan, satu diantara banyak faktor yang menghambat belum segera terealisasikannya rencana ini adalah kurangnya dana untuk proses pembangunan dan penataan kawasan yang dijadikan sebagi satu kawasan wisata itu.
Padahal katanya, masyarakat baru bisa bergerak jika ada dana sebagai modal pengerjaan fisik penataan kawasan wisata itu, sehingga kami berharap Pemprov Riau cepat tanggap merespon ide-ide ini.
"Alhamdulillah tiga BUMN daerah ini berkenan membantu karena banyak sektor yang akan mendapatkan dampak positif misalnya meningkatkanya ekonomi masyarakat sekitar dan jika ekonomi warga makin membaik diyakini penjualan barang haram itu bisa dihentikan," kata Junaidi.
Untuk tahap awal, katanya, sebagai kawasan wisata dibutuhkan pembangunan warung dan taman disepanjang pinggir aliran sungai Siak, sebagai sentra berjualan masyarakat, dan jika dilihat dari Jembatan Siak IV pun akan terlihat bagus dan menarik.
Oleh karena itu, katanya, ide-ide menarik dan rancangan kreatif ini diharapkan menjadikan masyarakat Pekanbaru dan Kampung Dalam khususnya, menjadi masyarakat yang lebih bermartabat dengan ekonomi dan pendidikan yang lebih baik serta hidup sehat tanpa narkoba.
Berita Lainnya
Presiden Jokowi janjikan mobil listrik untuk praktikum SMK Mamuju
23 April 2024 17:03 WIB
KPK setor Rp2,1 miliar sebagai uang pengganti terpidana Trisna Sutisna
23 April 2024 16:58 WIB
Korsel sebut rezim Korut akan berakhir jika mencoba gunakan senjata nuklir
23 April 2024 16:52 WIB
28 pesawat tiga matra TNI siap lakukan atraksi udara HUT RI di Kota Nusantara
23 April 2024 16:47 WIB
Kemlu imbau WNI di Taiwan agar tetap waspada gempa susulan
23 April 2024 16:35 WIB
Pemerintah adopsi inisiatif global tentang perlindungan anak di ruang digital
23 April 2024 15:50 WIB
PUPR: Sumber daya air jadi prioritas dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara
23 April 2024 15:37 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno apresiasi program The Power of Emak-Emak
23 April 2024 15:18 WIB