Empat Warga Ditetapkan Tersangka Penyerangan Polsek kampar

id empat warga, ditetapkan tersangka, penyerangan polsek kampar

Pekanbaru, 24/2 (ANTARA) - Polisi menetapkan empat warga sebagai tersangka dalam insiden penyerangan dan perusakan kantor Polsek Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.

"Empat warga sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Kepolisian Resor Kampar AKBP MZ Muttaqien kepada ANTARA di Kampar, Kamis.

Sebelumnya, massa yang diperkirakan berjumlah ratusan menyerang Polsek Kampar pada Rabu (24/2) malam. Muttaqien mengatakan keempat warga tersebut diduga terlibat dalam aksi perusakan dan juga menjadi provokator.

Para tersangka telah ditahan di Mapolres Kampar tak lama setelah terjadi insiden penyerangan tersebut. Menurut dia, keempatnya dijerat dengan Pasal 170 jo 55 KUHP.

Selain itu, Muttaqien mengatakan polisi juga memintai keterangan lima warga lainnya sebagai saksi.

Insiden penyerangan massa ke Polsek Kampar diduga akibat personel polisi salah menangkap warga dalam kasus judi togel pada Rabu (23/2).

Ketegangan bermula akibat polisi salah menangkap warga yang bernama Zulkifli, 45, dan menganiayanya karena dinilai melawan saat proses penangkapan. Korban salah tangkap itu menderita luka cukup parah hingga harus dirawat di RSUD Bangkinang, Kampar.

Warga setempat langsung melakukan aksi protes dan meminta pertanggungjawaban dari polisi. Aksi warga makin beringas sekitar pukul 19.00 WIB ketika massa menghujani batu ke kantor Polsek Kampar.

"Kami juga tetap berkomitmen melakukan penyelidikan terhadap dugaan salah tangkap dan penganiayaan warga. Hingga kini sudah ada tiga anggota Polsek Kampar yang diperiksa," ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Kampar Burhanudin Husin meminta empat warga yang ditahan polisi akibat insiden penyerangan dibebaskan. Saat meninjau Polsek Kampar tak lama setelah penyerangan, Burhanudin mengatakan bersedia memberi jaminan untuk keempat warganya tersebut.

Ia juga berjanji bahwa pemerintah daerah akan mengganti rugi kerusakan di Polsek Kampar.

Namun Muttaqien mengatakan hingga kini keempat warga masih ditahan dengan alasan proses penyidikan masih berlangsung.

"Empat warga masih ditahan, tapi kami masih mempertimbangkan untuk melakukan penangguhan penahanan," ujarnya.