Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) - Seorang warga Desa Rantau Bumbun, Kecamatan Kalis, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, berinisial PL (49) ditangkap polisi setempat terkait kasus pencabulan anak di bawah umur.
"Sebelum menyetubuhi korban, pelaku sempat mengancam dan meletakkan sebilah parang di leher korban," kata Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Siswo Handoyo melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu IPTU, Siko, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Minggu.
Disampaikan Siko, pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda, yaitu di rumah pelaku sebanyak tiga kali dan di pondok ladang satu kali.
Menurut dia, pelaku berhasil ditangkap jajaran kepolisian dan mengakui perbuatannya saat dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu.
"Pelaku sudah kami tangkap dan kami periksa sesuai aturan perundangan - undangan," ucap Siko.
Terhadap pelaku dikenakan tindak Pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana di maksud di dalam pasal 81 atau pasal 82 Undang - Undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang - Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Sesuai perbuatannya pelaku diancam 15 tahun kurungan penjara," tegas Siko.
Baca juga: Empat kasus pencabulan terjadi selama Oktober 2019 di Kabupaten Layak Anak Siak
Baca juga: Cabuli siswi SD, seorang pembantu masjid di Inhil ditangkap polisi
Berita Lainnya
Kepala panti asuhan rudapaksa anak asuhnya di Batam
10 August 2024 6:23 WIB
Oknum pensiunan PNS di OKU diduga cabuli enam bocah di bawah umur
24 January 2021 19:33 WIB
Polres Inhu ungkap kasus cabul anak di bawah umur
16 July 2020 18:36 WIB
Polres Inhil Tangani Kasus pencabulan anak dibawah Umur
12 September 2015 23:54 WIB
Kakek di Pekanbaru nekat rudapaksa bocah
30 October 2024 16:29 WIB
6 saksi diperiksa terkait dugaan kekerasan seksual oleh mantan Dekan UIR, Polisi : Kalau ada korban lain silahkan lapor
20 September 2024 14:37 WIB
Pendeta di Rohul diduga cabuli bocah laki-laki sejak 2021
13 September 2024 21:15 WIB
Parah, ayah di Siak tega setubuhi anak kandungnya berkali-kali
02 September 2024 7:59 WIB