Anggota DPD RI polisikan Ade Armando karena mengunggah foto Anies berwajah Joker

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara, Anggota DPD RI polisikan,Ade Armando

Anggota DPD RI polisikan Ade Armando karena mengunggah foto Anies berwajah Joker

Fahira Idris. (Antaranews)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke polisi karena mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan wajah diedit menjadi tokoh Joker di akun Facebooknya.

"Saya hari ini ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan saudara Ade Armando. Saya tadi pagi jam 11.00 WIB di kantor saya di DPD RI di Senayan, saya sangat-sangat terkejut dan merasa tersinggung ya sebagai warga DKI Jakarta dan ternyata memang banyak sekali yang tersinggung," kata Fahira di Polda Metro Jaya, Jumat.

Baca juga: Jialyka Maharani, senator termuda pimpin sidang pelantikan anggota DPD RI

Selain foto editan tersebut, Fahira juga mengatakan foto tersebut disertai narasi yang diduga mencemarkan nama baik Anies Baswedan.

"Foto itu juga diunggah dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik yakni “Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat"," tutur Fahira.

Dalam laporan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Fahira membawa sejumlah barang bukti, antara lain tangkapan layar dari unggahan akun Facebook Ade Armando

Laporan Fahira tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.

Adapun Pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat