BNN tembak mati seorang bandar penyuplai narkoba ke sipir

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara,BNN

BNN tembak mati seorang bandar penyuplai narkoba ke sipir

N berhasil menyita barang bukti narkoba sebanyak 44 bungkus narkoba. Sebanyak 36 bungkus atau 36 kilo jenis sabu dan 8 bungkus (Dok.BNN)

Jakarta (ANTARA) - BNN menembak mati seorang bandar penyuplai narkoba ke sipir Lembaga Permasyarakatan Langsa, Aceh dengan inisial Dus, saat melakukan operasi penangkapan dan penyitaan.

"Oleh karena itu dilakukan penembakan terukur untuk melumpuhkan, setelah dilumpuhkan, BNN berusaha memberikan pertolongan dengan membawa ke puskesmas namun dinyatakan meninggal dunia," kata Arman.

Baca juga: Empat tersangka kericuhan 22 Mei positif narkoba

Kronologi pengejaran Lukman, BNN menerima informasi tentang penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut di daerah Aceh yang dilakukan oleh Lukman yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Lukman ditenggarai telah beberapa kali menyelundupkan narkoba, tercatat terakhir yaitu ketika kasus penangkapan terhadap sepasang suami istri, Dus yang merupakan PNS sipir di Lapas Langsa. Ketika itu BNN berhasil menyita barang bukti dari rumah Dus yang berasal dari Lukman

Tidak hanya Dus, salah seorang tersangka lainnya yang ditangkap, berinisial Sam menyebutkan narkoba yang disita dari dirinya juga berasal dari Lukman. BNN menyita 38 bungkus narkoba jenis sabu dari Sam.

Dari catatan BNN, Lukman setidaknya telah empat kali menyelundupkan narkoba ke indonesia dari malaysia yang dibawa melalui jalur laut dengan metode serah terima antar kapal ke kapal (metode Ship to Ship) pada koordinat yang telah ditentukan di tengah laut.

Lukman telah masuk dalam Daftar pencarian orang (DPO /47/-INTD/X/2019/BNN) dalam kasus kepemilikan narkoba dan bekerja sama dengan pegawai Lapas berinisial Dus.

Selain melakukan pengejaran terhadap lukman, BNN juga menangkap tersangka lainnya berinisial Jam, Jum, Muk dan Jun. Petugas berhasil menyita sabu sebanyak 6 bungkus atau 6 kilogram.

Dari serangkaian pengungkapan tersebut, BNN berhasil menyita barang bukti narkoba sebanyak 44 bungkus narkoba. Sebanyak 36 bungkus atau 36 kilo jenis sabu dan 8 bungkus atau 80.000 butir ekstasi.

BNN juga menyita beberapa jenis mobil, sepeda motor, kapal kayu, alat komunikasi, uang senilai Rp55 juta, serta kartu identitas.

Baca juga: Artis Rifat Umar positif konsumsi narkotika jenis ganja dan sabu-sabu

Baca juga: Joaquin Guzman, gembong narkotika Mexico dijebloskan ke penjara "Supermax


Pewarta : Boyke Ledy Watra