Narkoba marak beredar di Pekanbaru, ini imbauan polisi

id narkoba pekanbaru, narkoba riau, narkoba

Narkoba marak beredar di Pekanbaru, ini imbauan polisi

Polisi memperlihatkan sejumlah tersangka beserta barang bukti ketika pengungkapan kasus peredaran narkoba asal Malaysia di Mapolda Riau, Pekanbaru, Riau, Kamis (17/10/2019). (ANTARA/Rony Muharrman)

Pekanbaru (ANTARA) - Polres Kota Pekanbaru menangani sekitar 85 kasus penyalahgunaan narkoba dengan melibatkan 102 tersangka selama kurun 2019 ini.

Kaur Bin Ops Narkoba Polresta Pekanbaru Ipda Untari di Pekanbaru akhir pekan ini menyebutkan kasus narkotika itu didominasi sabu dengan barang bukti sebanyak 19,9 kg, ekstasi 16.250 butir, serta ganja 24 gram selama Januari hingga Oktober 2019.

"Sepertinya ini meningkat dibanding pada tahun lalu yang jumlahnya sekitar 90 kasus. Ini masih Oktober sudah 85 kasus, dan mudah-mudahan masyarakat segera sadar dengan bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Untari.

Ipda Untari juga menjelaskan bahwa Polresta Pekanbaru menangani kasus terkait bisnis narkoba ilegal dan peredarannya. Apabila yang tertangkap hanya pemakai maka langsung dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasonal (BNN) Kota Pekanbaru ataupun BNN Provinsi Riau.

Kasus dengan barang bukti cukup besar yaknj 18,3 kg sabu ditangani oleh Polresta Pekanbaru bersama Polsek Tenayan Raya pada dua bulan lalu dengan modus operandi menyimpan barang haram di bawah jok mobil yang diberi pengharum beraroma kopi.

Kasus tersebut merupakan jaringan nasional dari Pekanbaru dengan tujuan akhir Surabaya. Para pelaku diciduk di tempat yang berbeda.

Baca juga: VIDEO - Polisi tangkap tiga pemuda saat transaksi narkoba

Lalu ada pula kasus sepekan lalu, Polresta Pekanbaru dan Polsek Sukajadi menangkap pengedar narkoba dengan barang bukti satu kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi.

Sejumlah penangkapan juga didasari oleh laporan keresahan masyarakat terhadap jaringan narkoba yang kian marak beredar di Pekanbaru.

"Saya berharap masyarakat juga ikut membantu, jika ada kecurigaan langsung lapor, dan kami akan menanganinyalangsung. Kami geledah, jika ditemukan barang bukti langsung kami angkut," tegas Kaur Bin Ops Narkoba Polresta Pekanbaru Ipda Untari.

Penangkapan bandar narkoba menghebohkan terjadi pada Juli 2019 di Kota Pekanbaru dengan menembak mati Satriandi yang merupakan pecatan polisi.

Saat itu polisi telah mengendus keberadaan Satriandi hingga akhirnya baku tembak tak terhindarkan. Satu polisi terluka parah terkena tembakan.

Baca juga: Polres Bengkalis ringkus kurir pembawa sabu 27,1 kg

Baca juga: 400 pemuda Riau ajak warga "Kampung Dalam" jauhi narkoba