Biji Karet Selundupan Asal Malaysia Segera Dimusnahkan

id biji karet, selundupan asal, malaysia segera dimusnahkan

Dumai, 29/11 (ANTARA) - Kantor Karantina Pertanian Wilayah Kota Dumai, Riau, akan segera memusnahkan biji karet yang diselundupkan dari Malaysia beberapa waktu lalu oleh seseorang yang saat ini masih buron.

Petugas Kantor Karantina Pertanian Wilayah Kota Dumai, Darmanto, Senin, di Dumai, mengatakan, pemusnahan biji tanaman produksi tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku atas barang-barang sitaan Karantina.

Tanaman ilegal tersebut menurut Darmanto memiliki dampak yang sangat luas jika lolos masuk ke dalam negeri, terutama terhadap pertumbuhan tanaman industri di Indonesia, khususnya daerah tujuan barang tersebut dibawa.

Apalagi, kata dia, menurut dugaannya biji karet yang dibawa dari Malaysia tersebut mengandung berbagai hama penyakit.

Maka dari itu, lanjut dia, sudah sepantasnya biji karet ini dimusnahkan.

Paling lambat pemusnahan akan dilakukan 19 hari ke depan setelah selesai diteliti secara mendalam.

"Hal ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku tentang pemusnahan barang dan tanaman hasil pertanian yang tidak dilengkapi persyaratan resmi," terang dia.

Ia mengimbau, bagi masyarakat yang ingin membawa barang bawaan, baik itu berupa berbagai bibit tanaman maupun biji-bijian, diminta mengurus dokumen pengirimannya secara resmi terlebih dahulu.

"Jika tidak, kita akan melakukan penyitaan dan menindak tegas pemiliknya. Penyitaan biji karet ini sesuai dengan intruksi Dirjen Perkebunan Nomor 12 Tahun 1992," ucap dia menjelaskan.

Biji karet ilegal seberat 10 kilogram tersebut sebelumnya disita petugas Kantor Karantina Pertanian Wilayah Dumai bersama petugas Bea dan Cukai (BC) Dumai pada Sabtu (27/11) di Pelabuhan Dumai, Jalan Datuk Laksamana.

Pada saat penyitaan itu, pelaku pembawa biji karet yang merupakan penumpang Kapal Fery Indomal Express berhasil kabur dari kejaran petugas.