Pemkab tarik Mobdin untuk pendataan

id Pemkab tarik Mobdin untuk pendataan,Pemkab Kuansing,mobil dinas Kuansing

Pemkab tarik Mobdin untuk pendataan

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing Hendra. (dok Antaranews/19).

Kuantan Singingi (ANTARA) - Pemerintah Kuantan Singingi menarik seluruh mobil dinas yang selama inidipinjam pakai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai alat operasional di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pendataan aset.

"Proses penarikan penting, baru satu hari sudah puluhan terkumpul, namun masih ada ASN yang belum menyerahkan," kataKepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing Hendra di Teluk Kuantan, Jumat.

Ia mengatakan, tujuan penarikan kendaraan adalah dalam rangka penertiban dan pendataan, selanjutnya akan dilakukanpengaturan pemakaian yang diperuntukan kepada ASN sesuai aturan, karena selama ini masih ada yang penggunaannya kurang tepat.

Bupati Kuansing Mursini sudah memberikan perintah untuk itu sejak dua tahun lalu, namun Kamis (1/8/19) baru dilakukansecara tegas di bawah komando Wakil Bupati Kuantan Singingi Halim."Ada mencapai 107 unit kenderaan dinas yang bakal ditertibkan penggunaannya," sebutnya.

DiBPKAD Kuansing hingga Jumat (2/8) pagi sudah terkumpul mencapai belasan unit, semua masih diberikan waktu kepada ASN untuk menyerahkan dengan kesadaran sendiri setelah mengetahui anjuran tersebut sebelum dijemput secara paksa sesuai aturan.

ASN sebaiknya bijak dan memahami manfaat pendataan tersebut, siap untuk mengembalikan sementara waktu kendaraan dinastersebut, agar semua proses pendataan dan pengaturan berjalan lancar dan tidak dijemput paksa.

Menurutnya, untuk proses penarikan tentunya bekerjasama dengan pihak Satpol PP, walaupun kondisi mobil dinasrusak tetap harus diserahkan, selama ini sudah dilakukan pendataan tetapi masih belum optimal, sehingga dinilai masih ada kendaraan yang dipakai oleh ASN yang belum layak memakai.

"Berdasarkan pendataan bagian aset, Pemkab Kuansing memiliki kendaraan dinas mobil dan lainya sebanyak 375 unit,"ujarnya.

Kendaraan itu belum termasuk yang ada di tingkat kecamatan, Pemkab minta dukungan semua pihak agar proses pendataan ini berjalan lancar.