Fitra Ancam Gugat Dana Aspirasi DPRD Riau

id fitra ancam, gugat dana, aspirasi dprd riau

Pekanbaru, 19/11 (ANTARA) - Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran atau FITRA mengancam gugat dana aspirasi Rp2 miliar setahun yang diberikan pada setiap anggota DPRD Riau karena tidak memiliki dasar hukum.

"Jika Kemendagri meloloskan dana aspirasi anggota DPRD Riau, maka kita akan menggugat uji materi ke MA. Sebab dana itu bertentangan hukum dan tidak ada aturannya," jelas Koordinator FITRA Riau, Fahriza, di Pekanbaru, Jumat.

Dalam RAPBD Riau tahun 2011, anggota Provinsi DPRD Riau menyepakati pos anggaran dana aspirasi sebesar Rp110 miliar kepada 55 orang wakil rakyat yang duduk di kursi dewan itu.

Alasan para wakil rakyat se-Riau itu mengajukan dana aspirasi adalah untuk mempercepat pembangunan desa, sekaligus menjawab aspirasi ketika mereka melakukan reses ke daerah.

Dana aspirasi yang tercantum dalam RAPBD Riau tahun 2011 sebesar Rp4,49 triliun lebih itu kini dipastikan berada di meja Kemendagri setelah disetujui anggota DPRD Riau dalam rapat paripurna pada awal November 2010.

Meski alasan yang digunakan untuk menggolkan dana aspirasi itu baik, namun menurut Fahriza, hingga kini tidak ada aturan yang bisa mengakomodir kebutuhan anggota dewan yang memakai uang rakyat itu.

Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Pengelolaan Keuangan Negara dan Permendagri Nomor 37 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2011, sama-sama tidak memberi ruang bagi dana aspirasi.

Kuat dugaan para wakil rakyat di Riau itu menerapkan praktik "aji mumpung" dengan meraup uang rakyat dengan menjual nama desa-desa dari daerah pemilihan (dapil) mereka berasal.

"Apalagi namanya jika tidak 'aji mumpung', sebab dana aspirasi di DPR RI saja ditolak. Namun sekarang dengan alasan yang sama, DPRD Riau memunculkan kembali," jelasnya.

Berdasarkan data FITRA Riau, pada tahun 2010 masing-masing anggota DPRD Riau juga diberikan hak oleh eksekutif menyalurkan dana konstituan maksimal Rp1 miliar melalui yayasan atau LSM.

Sebelumnya Ketua DPRD Riau, Djohar Firdaus, tidak ingin mempermasalahkan polimek pro dan kontra kebijakannya, namun beliau mengajak untuk mengawasi penggunaan dana aspirasi itu.

"Kami mempersilahkan semua pihak untuk melakukan pengawasan terhadap dana aspirasi itu," jelasnya.