Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau, Jalan Raja Haji Fisabilillah, Nomor 9-11 Tanjungpinang, Selasa (23/7).
Informasi di lapangan, penggeledahan sudah dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB dan masih berlangsung sampai saat ini.
Baca juga: KPK telusuri pengurusan DAK Kab Kepulauan Meranti
Tampak sejumlah anggota Polres Tanjungpinang berseragam lengkap dengan senjata tengah berjaga-jaga di depan pintu masuk kantor tersebut.
Beberapa awak media pun terlihat memadati di sekitar area kantor Dishub.
"Kami hanya diminta mengawal mas. Tidak tau apa yang dilakukan KPK di dalam," kata salah seorang anggota polisi yang bertugas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait penggeledahan tersebut.
Baca juga: Rizal Ramli minta pimpinan KPK segera tuntaskan kasus-kasus besar
Baca juga: KPK panggil empat tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Jambi tahun 2018
Pewarta: Ogen
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB