Pekanbaru, 11/11 (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Riau Wan Syamsir Yus mengatakan pihaknya menganggarkan dana sebesar Rp19 miliar untuk ganti rugi lahan perluasan landasan pacu Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
"Sampai saat ini Pemprov Riau masih menunggu proses negoisasi pembebasan lahan perpanjangan landasan pacu (runway) Bandara SSK II Pekanbaru yang tengah dilakukan tim sembilan Pemko Pekanbaru," ujar Wan Syamsir Yus di Pekanbaru, Kamis.
Namun, anggaran itu belum bisa digunakan karena masih menunggu hasil proses negosiasi tim sembilan Pemko yang terdiri dari camat dan lurah setempat dan masyarakat pemilik lahan.
Pihaknya menargetkan, hingga akhir bulan ini ganti rugi terhadap lahan tersebut harus tuntas.
"Kalau prosesnya sudah selesai, kita tinggal bayar saja. Karena kita sudah menyiapkan anggaran Rp19 miliar," ungkapnya.
Ungkapan senada juga disampiakan Kepala Biro Pemerintahan Rizka Utama yang menyebutkan sampai saat ini laporan penyelesaian lahan masih berjalan alot karena ada beberapa warga yang masih belum sepakat dengan harga ganti rugi yang diajukan.
Ia menjelaskan, kuasa anggaran ganti rugi ini ada di Biro Pemerintahan. Dalam perpanjangan dan pelebaran runway Bandara SSK II Pekanbaru, Pemprov Riau hanya bertanggung jawab menyediakan anggaran ganti rugi lahan, sementara untuk pembangunan fisik landasan pacu, dibiayai APBN.
Berita Lainnya
Sah, Sekda dan Pj Wali Kota Pekanbaru resmi jadi tersangka korupsi
04 December 2024 3:50 WIB
Pemprov Riau ajukan lima nama calon Pj Sekda ke Kemendagri
30 September 2024 9:13 WIB
Pj Sekda Indra apresiasi RSUD Petala Bumi terapkan layanan aduan digital
19 July 2024 17:05 WIB
Giliran MUI Riau rekomendasikan kandidat PJ Gubernur, ada sekda hingga rektor
01 December 2023 16:53 WIB
Sekda Siak ikuti Rakor Penanggulangan Karhutla Riau
07 June 2023 21:11 WIB
SF Hariyanto membisu usai diperiksa KPK
22 May 2023 22:56 WIB
Sekdaprov SF Hariyanto serahkan proses klarifikasinya ke KPK
07 April 2023 11:53 WIB
Luhut Panjaitan mengaku tak pernah backup Sekda Riau
06 April 2023 18:24 WIB