Sekda Riau: Rp 19 Miliar Untuk Perluasan Landasan

id sekda riau, rp 19, miliar untuk, perluasan landasan

Pekanbaru, 11/11 (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Riau Wan Syamsir Yus mengatakan pihaknya menganggarkan dana sebesar Rp19 miliar untuk ganti rugi lahan perluasan landasan pacu Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

"Sampai saat ini Pemprov Riau masih menunggu proses negoisasi pembebasan lahan perpanjangan landasan pacu (runway) Bandara SSK II Pekanbaru yang tengah dilakukan tim sembilan Pemko Pekanbaru," ujar Wan Syamsir Yus di Pekanbaru, Kamis.

Namun, anggaran itu belum bisa digunakan karena masih menunggu hasil proses negosiasi tim sembilan Pemko yang terdiri dari camat dan lurah setempat dan masyarakat pemilik lahan.

Pihaknya menargetkan, hingga akhir bulan ini ganti rugi terhadap lahan tersebut harus tuntas.

"Kalau prosesnya sudah selesai, kita tinggal bayar saja. Karena kita sudah menyiapkan anggaran Rp19 miliar," ungkapnya.

Ungkapan senada juga disampiakan Kepala Biro Pemerintahan Rizka Utama yang menyebutkan sampai saat ini laporan penyelesaian lahan masih berjalan alot karena ada beberapa warga yang masih belum sepakat dengan harga ganti rugi yang diajukan.

Ia menjelaskan, kuasa anggaran ganti rugi ini ada di Biro Pemerintahan. Dalam perpanjangan dan pelebaran runway Bandara SSK II Pekanbaru, Pemprov Riau hanya bertanggung jawab menyediakan anggaran ganti rugi lahan, sementara untuk pembangunan fisik landasan pacu, dibiayai APBN.