Jakarta (ANTARA) - Mantan suami penyanyi Denada yang berprofesi sebagai fotografer profesional, berinisial JAW (41) ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat.
"Sudah jadi tersangka begitu alat buktinya cukup, sangkaan atas kepemilikan tiga jenis narkoba," kata Kanit 1 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Oktora, di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Ibu rumah tangga di Bengkalis temukan ekstasi senilai Rp6 M di belakang rumahnya. Ada apa ya?
JAW kedapatan memiliki narkoba jenis ekstasi, satu paket ganja dan juga tembakau gorila, ia langsung diamankan oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
"Sekarang jumlahnya sedang kita timbang, untuk ekstasi ada yang sudah pecah-pecah sepertinya sudah lama," kata dia.
Polres Metro Jakarta Barat berencana tidak akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan mantan suami penyanyi Denada itu.
"Ya kami pikir ini sesuatu yang biasa saja (bulan kasus besar), tapi nanti kita lihat perkembangannya," ujar Arif.
Baca juga: Pemilik koper berisi narkoba terungkap, Polisi ringkus 5 pelaku di Bengkalis
Baca juga: Polda Riau musnahkan puluhan miliar rupiah narkoba
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Berita Lainnya
Kemlu RI sebut veto Amerika Serikat atas keanggotaan Palestina di PBB khianati perdamaian
19 April 2024 16:32 WIB
Ukraina konsolidasikan dukungan Kongres AS jelang pelaksanaan voting untuk bantuan
19 April 2024 16:27 WIB
Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara dilakukan bertahap hingga 2029
19 April 2024 16:19 WIB
Memberdayakan botol plastik bekas jadi perahu pengangkut sampah
19 April 2024 16:12 WIB
MUI: Tradisi Lebaran Ketupat tidak bertentangan dengan Islam
19 April 2024 15:56 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno sebut Pulau Bali belum 'overtourism'
19 April 2024 15:44 WIB
BPH Migas awasi distribusi BBM saat arus balik Lebaran di Tangerang, Banten
19 April 2024 15:33 WIB
China desak komunitas internasional untuk dukung kemerdekaan Palestina
19 April 2024 15:01 WIB