Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet, menjalani sidang pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa.
Sidang yang beragendakan pembacaan pledoi atau surat pembelaan yang akan dilakukan oleh pihak Ratna Sarumpaet. Pada sidang sebelumnya, Ratna dituntut hukuman penjara 6 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perbuatannya.
Menghadapi sidang pembelaan ini, ia telah menyiapkan dua hal yakni pembelaan diri sendiri dan pembelaan dari kuasa hukum.
Kasus hukum ini berawal, Ratna dengan wajah yang lebam mengatakan bahwa dirinya dianiaya oleh orang tak dikenal di Bandung, Jawa Barat. Ratna juga mengirimkan foto-foto wajah lebamnya yang sebenarnya adalah efek pasca melakukan operasi plastik sedot lemak.
Dalam kasus penyebaran berita bohong melalui media elektronik ini, terdakwa Ratna Sarumpaet didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan juga dakwaan Pasal 28 Ayat (2) juncto 45A Ayat (2) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tampak sehat, Ratna Sarumpaet telah tiba di ruang persidangan untuk memulai sidang dengan mengenakan pakaian putih dan kerudung abu abu yang dikenakannya serta rompi tahanan, Ratna dikawal ketat oleh beberapa orang petugas keamanan dan temani putrinya, Atiqah Hasiholan.
Baca juga: Ratna Sarumpaet keluhkan nyeri leher, ajukan izin pengobatan ke pengadilan
Berita Lainnya
Ratna Sarumpaet bebas, anak perempuannya Atiqah Hasiholan bahagia
26 December 2019 14:37 WIB
Ratna Sarumpaet divonis dua tahun penjara
11 July 2019 20:12 WIB
Menanti vonis Ratna Sarumpaet
11 July 2019 9:32 WIB
Ratna Sarumpaet keluhkan nyeri leher, ajukan izin pengobatan ke pengadilan
11 June 2019 16:29 WIB
PVMBG imbau masyarakat agar tidak percaya informasi bohong terkait erupsi
08 January 2024 10:06 WIB
Hoaks sebabkan vaksinasi Riau masih rendah
13 July 2021 8:07 WIB
Korlantas Polri sebut syarat bikin SIM-SKCK wajib vaksin itu berita bohong atau hoaks
21 June 2021 13:41 WIB
Kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks oleh artis Anji naik ke tahap penyidikan
07 August 2020 9:49 WIB