Jakarta (ANTARA) - Ratna Sarumpaet tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, untuk menghadiri sidang pembacaan putusan atau vonis oleh majelis hakim mengenai dugaan penyebaran berita bohong (hoaks).
Ibu Atiqah Hasiholan itu diantar dengan mobil milik Kejaksaan Negeri Jaksel dari tahanan Polda Metro Jaya sekitar pukul 08.45 WIB dan tiba di PN Jaksel sekitar 15 menit kemudian.
Setibanya di pengadilan, Ratna dikawal beberapa anggota kepolisian lengkap dengan senjata laras panjang dan jajaran dari kejaksaan.
Ratna yang ditemui memakai busana berwarna putih dan kerudung coklat itu terlihat sabar melayani berbagai pertanyaan awak media yang telah menunggu kedatangannya dari pukul 07.00 WIB.
Walaupun demikian, ia tak banyak menanggapi pertanyaan wartawan dan menjawab singkat, "nanti saja ya".
Tak lama setelah tiba di PN Jaksel, Ratna pun langsung diarahkan masuk ke ruang khusus tahanan.
Ratna menjalani sidang perdana untuk kasusnya pada 28 Februari.
Tiga bulan setelahnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Ratna Sarumpaet dihukum enam tahun penjara karena melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Berita Lainnya
Ratna Sarumpaet bebas, anak perempuannya Atiqah Hasiholan bahagia
26 December 2019 14:37 WIB
Ratna Sarumpaet divonis dua tahun penjara
11 July 2019 20:12 WIB
Hari ini Ratna Sarumpaet menjalani sidang pembelaan di PN Jaksel
18 June 2019 11:09 WIB
Ratna Sarumpaet keluhkan nyeri leher, ajukan izin pengobatan ke pengadilan
11 June 2019 16:29 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB