Jakarta (ANTARA) - Tren kecantikan pada area mata kini semakin berkembang, khususnya bulu mata.
Tak hanya pengaplikasian bulu mata palsu temporer, kini Anda yang menginginkan mata dengan bulu mata lentik nan tebal bisa memilikinya secara semi permanen lewat metode eyelash extension dan lash lifting.
Apa beda dan mana yang lebih baik antara eyelash extension dan lash lifting?
Sunny Marsuryani, founder Your Pretty Lashes dan Get Beauty! mengulas perbedaan eyelash extension dan lash lift sebagai berikut:
1. Eyelash extension
Metode eyelash extension adalah teknik menyambung bulu mata palsu pada bulu mata asli helai demi helai menggunakan lem khusus.
Karena pengerjaannya yang membutuhkan ketelitian dan sangat detil maka dibutuhkan waktu pemasangann dua hingga 2,5 jam.
Pemakaian eyelash extension harus dijaga dengan baik agar tidak mudah rusak dan rontok, salah satunya adalah tidak diperbolehkan terkena air selama 24 jam awal pemasangan.
Dilarang menggunakan penjepit bulu mata, maskara, eye liner atau riasan berlebih pada area mata.
Daya tahan bulu mata hasil eyelash extension ini kurang lebih satu bulan sesuai dengan siklus alami pertumbuhan bulu mata.
2. Lash lifting
Make Up Atist Vinna Gracia menggunakan bulu mata metode lash lift (ANTARA News/Ida Nurcahyani))
Pertama, bulu mata dibersihkan. Silicon pads lalu ditempel di kelopak mata. Setelah itu bulu mata akan disisir ke atas hingga menempel ke bagian silicon pads. Setelah itu, mulailah bulu mata bagian atas diolesi keratin agar bulu mata terlihat lebih lentik dan panjang.
Proses pengerjaan lash lifting memakan waktu sekira satu jam.
Bulu mata hasil lash lifting akan bertahan hingga dua bulan, lebih awet daripada eyelash extension.
Usai perawatan, kita masih bisa menggunakan maskara.
"Kalau penggunanya tipe yang aktivitasnya tinggi dan sering megucek mata, lebih baik pakai lash lift dibanding eyelash extension."
Pewarta: Ida Nurcahyani
Berita Lainnya
Hamas sebut kesepakatan sandera mungkin bisa tercapai
18 December 2024 11:08 WIB
Kementerian PANRB apresiasi capaian reformasi birokrasi Ombudsman Indonesia
18 December 2024 10:47 WIB
Diskon di Eka Hospital, khusus pemilik kartu debit platinum dan prioritas BRK Syariah
18 December 2024 10:29 WIB
Oposisi bersenjata Suriah menolak negaranya jadi landasan perang Israel
17 December 2024 17:11 WIB
PBB kirim utusan ke Suriah untuk bahas pengiriman bantuan kemanusiaan
17 December 2024 17:05 WIB
Kemenekraf akan gandeng BRIN buat kebijakan berbasis penelitian
17 December 2024 16:53 WIB
Kemendagri segera akan tindaklanjuti keluhan pengadaan blanko e-KTP
17 December 2024 16:31 WIB
Menhub Dudy Purwagandhi harap "direct train" kurangi penggunaan kendaraan pribadi
17 December 2024 16:10 WIB