Realisasi penukaran uang di kantor Gubernur Riau capai Rp10 miliar, begini penjelasannya
Pekanbaru (ANTARA) - Bank Indonesia menyatakan layanan penukaran uang bersama di halaman kantor gubernur Riau di Kota Pekanbaru selama enam hari untuk kebutuhan Lebaran membukukan realisasi penukaran lebih dari Rp10 miliar.
"Ada sebanyak 2.528 warga yang melakukan penukaran dengan nilai Rp10,964 miliar," kata Manajer Fungsi Koordinasi dan Komunikasi Kebijakan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Riau Murdianto, di Pekanbaru, Kamis.
Layanan penukaran bersama di kantor gubernur Riau berlangsung pada 20-25 Mei 2019.
Ia merincikan penukaran pada hari pertama ada 311 orang dengan realisasi Rp1.334.800.000. Kemudian pada hari kedua dan ketiga masing-masing ada 375 orang dengan realisasi Rp1.703.500.000, dan 427 orang dengan realisasi Rp1.992.800.000.
Pada hari keempat, ada 477 orang dengan realisasi Rp2.059.900.000, hari kelima 257 orang dengan realisasi Rp1.539.600.000 dan hari terakhir sebanyak 676 orang dengan realisasi Rp2.334.300.000.
Sebelumnya, Kepala BI Provinsi Riau Decymus mengatakan bahwa ada 38 bank yang ikut serta untuk layanan penukaran uang bersama di halaman kantor gubernur Riau di Kota Pekanbaru.
Menurut dia, ketersediaan uang kartal untuk layanan penukaran uang sangat mencukupi. Jumlah rupiah dalam pecahan kecil yang disediakan BI untuk Ramadhan dan Lebaran tahun ini sebanyak Rp28 miliar. Dengan rincian pecahan Rp20 ribu tersedia sebanyak Rp12 miliar, pecahan Rp10 ribu tersedia sebanyak Rp6,6 miliar, pecahan Rp5 ribu tersedia sebanyak Rp6 miliar dan pecahan Rp2 ribu disediakan sebanyak Rp3,4 miliar.
Ketentuan dalam penukaran bersama ini hanya melayani penukaran uang kertas dalam pecahan kecil dan bukan uang koin, seperti nilai pecahan Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu dan Rp2 ribu. Setiap penukaran per orang dibatasi berdasarkan jenis pecahannya. Seperti rupiah pecahan Rp10 ribu maksimal batas penukaran hanya Rp2 juta.
Jumlah penukaran tersebut juga berlaku pada rupiah pecahan Rp5 ribu. Sedangkan pecahan Rp2 ribu, maksimal per orang boleh menukar sebanyak Rp1 juta, sedangkan pecahan Rp20 ribu tidak dibatasi.
"Kami berterima kasih pada Pemprov Riau karena memberi izin pinjam tempat untuk layanan ini," katanya pula.
Ia menambahkan, pelayanan bersama perbankan kali ini lebih luas jangkauannya dari sebelumnya hanya di Kota Pekanbaru, namun kini ada enam daerah lainnya seperti di Kota Rengat, Pasir Pangarian, Selatpanjang, Bengkalis, dan Kota Dumai.
Baca juga: Begini antusias warga saat penukaran uang di halaman kantor Gubernur Riau
Baca juga: Penarikan tunai untuk Lebaran sudah lampaui Rp160 triliun
"Ada sebanyak 2.528 warga yang melakukan penukaran dengan nilai Rp10,964 miliar," kata Manajer Fungsi Koordinasi dan Komunikasi Kebijakan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Riau Murdianto, di Pekanbaru, Kamis.
Layanan penukaran bersama di kantor gubernur Riau berlangsung pada 20-25 Mei 2019.
Ia merincikan penukaran pada hari pertama ada 311 orang dengan realisasi Rp1.334.800.000. Kemudian pada hari kedua dan ketiga masing-masing ada 375 orang dengan realisasi Rp1.703.500.000, dan 427 orang dengan realisasi Rp1.992.800.000.
Pada hari keempat, ada 477 orang dengan realisasi Rp2.059.900.000, hari kelima 257 orang dengan realisasi Rp1.539.600.000 dan hari terakhir sebanyak 676 orang dengan realisasi Rp2.334.300.000.
Sebelumnya, Kepala BI Provinsi Riau Decymus mengatakan bahwa ada 38 bank yang ikut serta untuk layanan penukaran uang bersama di halaman kantor gubernur Riau di Kota Pekanbaru.
Menurut dia, ketersediaan uang kartal untuk layanan penukaran uang sangat mencukupi. Jumlah rupiah dalam pecahan kecil yang disediakan BI untuk Ramadhan dan Lebaran tahun ini sebanyak Rp28 miliar. Dengan rincian pecahan Rp20 ribu tersedia sebanyak Rp12 miliar, pecahan Rp10 ribu tersedia sebanyak Rp6,6 miliar, pecahan Rp5 ribu tersedia sebanyak Rp6 miliar dan pecahan Rp2 ribu disediakan sebanyak Rp3,4 miliar.
Ketentuan dalam penukaran bersama ini hanya melayani penukaran uang kertas dalam pecahan kecil dan bukan uang koin, seperti nilai pecahan Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu dan Rp2 ribu. Setiap penukaran per orang dibatasi berdasarkan jenis pecahannya. Seperti rupiah pecahan Rp10 ribu maksimal batas penukaran hanya Rp2 juta.
Jumlah penukaran tersebut juga berlaku pada rupiah pecahan Rp5 ribu. Sedangkan pecahan Rp2 ribu, maksimal per orang boleh menukar sebanyak Rp1 juta, sedangkan pecahan Rp20 ribu tidak dibatasi.
"Kami berterima kasih pada Pemprov Riau karena memberi izin pinjam tempat untuk layanan ini," katanya pula.
Ia menambahkan, pelayanan bersama perbankan kali ini lebih luas jangkauannya dari sebelumnya hanya di Kota Pekanbaru, namun kini ada enam daerah lainnya seperti di Kota Rengat, Pasir Pangarian, Selatpanjang, Bengkalis, dan Kota Dumai.
Baca juga: Begini antusias warga saat penukaran uang di halaman kantor Gubernur Riau
Baca juga: Penarikan tunai untuk Lebaran sudah lampaui Rp160 triliun