BNN sita 50 kilogram sabu asal Malaysia, dua tersangka ditembak

id BNN, Narkoba, sabu-sabu

BNN sita 50 kilogram sabu asal Malaysia, dua tersangka ditembak

Badan Narkotika Nasional berhasil gagalkan penyelundupan 50 bungkus  narkoba jenis sabu dan ekstasi yang disembunyikan dalam empat jeriken  serta menangkap pelakunya di Dumai, Jumat (17/05/2019). (Dok BNN)

Pekanbaru (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba dalam jumlah besar di Kota Dumai, Provinsi Riau, dengan barang bukti berupa 50 kilogram sabu-sabu serta 23.000 pil ekstasi.

Dalam pengungkapan tersebut, dua dari empat tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki karena mencoba melawan dan melarikan diri.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Riau AKBP Haldun di Pekanbaru, Minggu mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan oleh petugas BNN RI di Kota Dumai pada Jumat (17/5) lalu.

"Benar penangkapan di Kota Dumai oleh tim BNN RI," kata Haldun.

Haldun tidak menjelaskan secara rinci kronologis penangkapan tersebut. Dia mengatakan saat ini tim BNN masih terus melakukan pengembangan dari pengungkapan kasus tersebut.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dirangkum Antara, empat tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial Rn, Hr (luka tembak bagian paha), Iw (luka tembak di kaki) dan pengendali berinisial Rd.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi akurat akan adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia ke Kota Dumai melalui jalur laut.

Tim selanjutnya berhasil melacak tiga tersangka pertama berinisial Hr, Iw dan Rn yang menjemput serbuk haram dan ekstasi yang dikemas dalam empat jeriken besar tersebut.

Ketiga tersangka membawa barang haram itu dengan mengendarai mobil jenis Fortuner. Seketika tim BNN langsung melakukan pengejaran. Namun, mereka melakukan perlawanan. Sempat terjadi kejar-kejaran hingga akhirnya mereka berhasil dihentikan setelah dihadiahi timah panas.

Dari pengembangan, petugas kembali menangkap seorang tersangka lainnya berinisial Rd di jalan lintas Dumai-Duri. Saat ini mereka diamankan guna pengembangan lebih lanjut.

Lebih jauh, BNN menyatakan dari hasil evaluasi ada perubahan lokasi penyelundupan dari titik masuk perairan Aceh ke perairan Riau.

Baca juga: 173 penjahat narkoba di Aceh ditangkap

Baca juga: Penumpang kapal tertangkap tangan bawa Sabu 1,4 Kg di Pelabuhan Dumai