Pekanbaru (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba dalam jumlah besar di Kota Dumai, Provinsi Riau, dengan barang bukti berupa 50 kilogram sabu-sabu serta 23.000 pil ekstasi.
Dalam pengungkapan tersebut, dua dari empat tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki karena mencoba melawan dan melarikan diri.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Riau AKBP Haldun di Pekanbaru, Minggu mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan oleh petugas BNN RI di Kota Dumai pada Jumat (17/5) lalu.
"Benar penangkapan di Kota Dumai oleh tim BNN RI," kata Haldun.
Haldun tidak menjelaskan secara rinci kronologis penangkapan tersebut. Dia mengatakan saat ini tim BNN masih terus melakukan pengembangan dari pengungkapan kasus tersebut.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dirangkum Antara, empat tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial Rn, Hr (luka tembak bagian paha), Iw (luka tembak di kaki) dan pengendali berinisial Rd.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi akurat akan adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia ke Kota Dumai melalui jalur laut.
Tim selanjutnya berhasil melacak tiga tersangka pertama berinisial Hr, Iw dan Rn yang menjemput serbuk haram dan ekstasi yang dikemas dalam empat jeriken besar tersebut.
Ketiga tersangka membawa barang haram itu dengan mengendarai mobil jenis Fortuner. Seketika tim BNN langsung melakukan pengejaran. Namun, mereka melakukan perlawanan. Sempat terjadi kejar-kejaran hingga akhirnya mereka berhasil dihentikan setelah dihadiahi timah panas.
Dari pengembangan, petugas kembali menangkap seorang tersangka lainnya berinisial Rd di jalan lintas Dumai-Duri. Saat ini mereka diamankan guna pengembangan lebih lanjut.
Lebih jauh, BNN menyatakan dari hasil evaluasi ada perubahan lokasi penyelundupan dari titik masuk perairan Aceh ke perairan Riau.
Baca juga: 173 penjahat narkoba di Aceh ditangkap
Baca juga: Penumpang kapal tertangkap tangan bawa Sabu 1,4 Kg di Pelabuhan Dumai
Berita Lainnya
Hakim vonis musisi asal Malang pemilik ganja 5,4 kg
20 January 2024 6:10 WIB
343 warga Riau direhabilitasi karena narkoba
22 December 2023 12:51 WIB
BNN Riau gagalkan peredaran narkoba antapulau dibungkus kemasan kosmetik
31 October 2023 16:12 WIB
Kepala BNN tegaskan tak ada toleransi bagi para pengedar narkotika di Bali
23 June 2023 17:02 WIB
BNI-BNN kerja sama perkuat sosialisasi penyalahgunaan narkotika
22 February 2023 14:49 WIB
BNN telah sita sebanyak 1,9 ton sabu-sabu dan satu ton ganja sepanjang 2022
29 December 2022 12:12 WIB
Jaksa Dumai terima pelimpahan perkara sabu 52,90 kg libatkan oknum polisi
27 October 2022 16:08 WIB
Badan Kesbangpol Inhu dan BNN Kuansing kolaborasi cegah narkoba
19 October 2022 15:38 WIB