BPJS Kesehatan Dumai bayar utang klaim rumah sakit Rp37 Miliar

id bpjs kesehatan dumai,bpjs kesehatan,utang bpjs kesehatan 2019,berita riau terbaru,berita riau antara,berita riau terkini

BPJS Kesehatan Dumai bayar utang klaim rumah sakit Rp37 Miliar

BPJS Kesehatan (istimewa)

Dumai, Riau (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Dumai telah membayarkan utang klaim jatuh tempo sebesar total Rp37 miliar hingga April 2019 ke sejumlah rumah sakit dan fasilitas kesehatan tingkat pertama, Selasa.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai Nora Duita Manurungdi Dumai, Selasa, menyebutkan, pembayaran dalam bentuk dana kapitasi kepada FKTP ini serta klaim tagihan rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo.

"Pembayaran tagihan dengan mekanisme first in first out atau disesuaikan dengan catatan BPJS Kesehatan, dan rumah sakit lebih awal mengajukan berkas secara lengkap, yang diproses terlebih dahulu," kata Nora kepada wartawan.

Baca juga: Penghapusan Kepesertaan BPJS, Legislator Inhil : Ada Yang Tidak Beres

Disebutkan, upaya menyelesaikan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan RI.

Sesuai mekanisme, pembayaran rutin kapitasi untuk FKTP dilakukan tiap bulan oleh BPJS Kesehatan setiap Tanggal 15, termasuk mitra perbankan. Wilayah kerja Kantor Cabang Dumai terdapat 160 FKTP dan 13 FKRTL.

Setelah dibayar utang klaim jatuh tempo, diharap FKTP bisa menjalankan kewajiban sesuai ketentuan dibuat, dan RS kerjasama makin optimalkan pelayanan kesehatan pada para pasien JKN-KIS.

"Fasilitas kesehatan melayani peserta JKN-KIS tanpa diskriminasi sesuai aturan, dan masyarakat agar yakin bahwa program ini akan terus berjalan, rumah sakit menjadi lebih tenang dan tenaga kesehatan nyaman," sebutnya.

Menurutnya, Program JKN-KIS dikelola BPJS Kesehatan selain menjamin layanan kesehatan berkualitas, juga berkontribusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan penciptaan lapangan kerja.

"Kedepan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki," sebutnya.

Baca juga: Pemprov Riau Alokasikan Rp114 Miliar untuk Premi BPJS Kesehatan

Baca juga: 92 FKTP Dapat "Rapor Merah" Dari BPJS Kesehatan