Dumai (ANTARA) - Staf Khusus Menteri Keuangan RI Yustinus Prastowo dalam workshop nasional BPJS Kesehatan secara daring, Kamis, mengatakan bahwa pemerintah daerah tidak perlu khawatir dengan kendala pembiayaan penanganan Corona Virus Disease 2019 karena tersedia bantuan anggaran di Pemerintah Pusat.
Pemda bisa memperoleh dukungan anggaran COVID-19 di APBN dengan salah satu ketentuan berhasil mengendalikan penularan COVID-19 dan penurunan status zona dari merah ke orange dan seterusnya.
"Daerah terkendala anggaran penanganan COVID-19 karena pendapatan asli daerah berkurang bisa peroleh bantuan pendanaan dari Pemerintah Pusat sesuai ketentuan dibuat," kata Yustinus.
Dijelaskannya, BPJS Kesehatan mendapat penugasan untuk melayani dan menjamin klaim pembiayaan pasien positif COVID-19 di semua wilayah, dan Pemerintah Pusat sudah mengalokasikan anggaran puluhan triliun rupiah di Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Pemerintah Pusat memastikan Pemda tidak akan bangkrut karena kehabisan anggaran penanganan COVID-19 sebab tersedia juga dana pinjaman tanpa bunga dengan jangka waktu pengembalian panjang.
Workshop Nasional BPJS Kesehatan secara virtual ini diikuti kantor cabang seluruh Indonesia, termasuk BPJS Cabang Dumai, dengan tema BPJS Kesehatan Menjaga Keberlangsungan Program JKN, dihadiri Kepala Cabang Dumai Harie Wibhawa dan Kepala Bidang SDMUKP Mohamad Syafriadi.
Workshop digelar dua hari ini menghadirkan sejumlah narasumber, pakar asuransi kesehatan Hasbullah Tabrani, Staf Khusus Menteri Keuangan RI Yustinus Prastowo, Ketua Tim Kendali Mutu Kendali Biaya Pusat Adang Bachtiar, Kasatgas Penelitian dan Pengembangan KPK Kunto Ariawan dan pakar kebijakan publik Agus Pembagio.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai Harie Wibhawa mengatakanworkshopini bertujuan untuk membahas isu terkini tentang program jaminan kesehatan nasional dengan berbagai narasumber baik dari kementerian serta kalangan profesional.
Baca juga: BPJS Kesehatan Dumai Imbau Peserta Mandiri Manfaatkan Program Cicilan Tunggakan Iuran
Bertujuan agar media massa dapat memiliki informasi lengkap terkait JKN-KIS di masa pandemi COVID-19, dan dilaksanakan secara serentak di 126 kantor cabang seluruh Indonesia selama dua hari, sebagai bentuk hadirnya negara terhadap perlindungan bagi masyarakat di masa pandemi COVID-19.
Tema diangkat, menjaga keberlangsungan program JKN-KIS, peran jaminan sosial kesehatan di era pandemi COVID-19 dan optimalisasi layanan jaminan kesehatan di era pandemi COVID-19.
"Pemerintah sangat serius dalam memastikan program JKN-KIS bisa tetap berjalan dan memberikan dampak perlindungan sosial menyeluruh tanpa terkecuali, dikarenakan perlindungan dan kepastian akses pembiayaan kesehatan merupakan kebutuhan dasar rakyat Indonesia," kata Harie.
Baca juga: BPJS sebut Kabupaten Bengkalis disiplin dalam membayar iuran
Berita Lainnya
BPJS Kesehatan dan Dinkes Dumai siagakan pelayanan medis selama libur lebaran
21 March 2024 13:51 WIB
BPJS Kesehatan Dumai klaim realisasi pembiayaan Rp302 M setahun ini
04 October 2023 14:06 WIB
BPJS Kesehatan nonaktifkan 4.678 peserta penerima iuran di Dumai
17 November 2021 17:18 WIB
BPJS Kesehatan Dumai masih batasi pelayanan tatap muka
16 June 2021 15:27 WIB
BPJS sebut Kabupaten Bengkalis disiplin dalam membayar iuran
13 August 2020 17:54 WIB
BPJS Kesehatan Dumai Imbau Peserta Mandiri Manfaatkan Program Cicilan Tunggakan Iuran
13 August 2020 12:26 WIB
BPJS Kesehatan Dumai bayar utang klaim rumah sakit Rp37 Miliar
16 April 2019 17:58 WIB
Perluas Kepesertaan, BPJS Kesehatan Dumai dan DPMPTSP Siak Teken Perjanjian Kerjasama
28 March 2018 19:00 WIB