Dumai (ANTARA) - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai Harie Wibhawa mengimbau peserta mandiri dan tanggungan perusahaan menunggak iuran enam bulan ke atas agar memanfaatkan program keringanan pembayaran dengan mencicil hingga Desember 2021.
Program diberi nama relaksasi tunggakan iuran ini selain peningkatan kualitas pelayanan, juga karena banyak aspirasi masyarakat peserta meminta keringanan pembayaran kepada pemerintah, dan akhirnya diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2020.
"Program relaksasi ini agar masyarakat peserta BPJS Kesehatan bisa terbantukan melunasi tunggakan iuran dengan cukup membayar enam bulan ditambah satu bulan berjalan dan seterusnya tanpa telat lagi membayar," kata Harie kepada wartawan, Kamis.
Disebutkan, BPJS Kesehatan Dumai dengan lima wilayah kerja memiliki 28,873 peserta mandiri, dan hanya sekitar 49 persen status peserta aktif karena membayar iuran, sisanya menunggak.
Tunggakan terbesar di Kabupaten Bengkalis Rp27,396 miliar, diikuti Rokan Hilir Rp22,037 miliar, Kota Dumai Rp14,278 miliar, Kabupaten Siak Rp11,493 miliar dan Kepulauan Meranti Rp2,084 miliar.
"Iuran menunggak tetap wajib dilunasi, dan diharap program relaksasi bisa meringankan peserta melunasi kewajiban, Kota Dumai peringkat dua nasional pencapaian peserta memanfaatkan program ini dengan 900 peserta," sebutnya.
Untuk persyaratan mendapat program ini, merupakan peserta mandiri, sudah menunggak lebih 6 bulan dan harus membayar tunggakan serta mendaftar, baik dalam jaringan atau daring dan mendatangi langsung Kantor BPJS Kesehatan setempat.
Ketentuan dalam program ini, batas keringanan menunggak diberi tenggat waktu hanya sampai Desember 2020, karena masuk Januari 2021 kembali berlaku aturan lama, sementara untuk pelunasan tunggakan hingga Desember 2021.
Tercapainya pengajuan program relaksasi tunggakan iuran dan berhasil menduduki peringkat 2 nasional karena didukung kader BPJS Kesehatan dan sosialisasi di tingkat fasilitas kesehatan, namun ke depan diharap semua peserta bisa memanfaatkan program tersebut.
Baca juga: Pemerintah akan gunakan data BPJS Kesehatan minimalkan risiko COVID-19
Baca juga: 78 Peserta BPJS Kesehatan Pekanbaru turun kelas
Berita Lainnya
BPJS Kesehatan dan Dinkes Dumai siagakan pelayanan medis selama libur lebaran
21 March 2024 13:51 WIB
BPJS Kesehatan Dumai klaim realisasi pembiayaan Rp302 M setahun ini
04 October 2023 14:06 WIB
BPJS Kesehatan nonaktifkan 4.678 peserta penerima iuran di Dumai
17 November 2021 17:18 WIB
BPJS Kesehatan Dumai masih batasi pelayanan tatap muka
16 June 2021 15:27 WIB
Stafsus Menkeu: Daerah kesulitan anggaran COVID-19 bisa peroleh bantuan pusat
22 October 2020 16:31 WIB
BPJS sebut Kabupaten Bengkalis disiplin dalam membayar iuran
13 August 2020 17:54 WIB
BPJS Kesehatan Dumai bayar utang klaim rumah sakit Rp37 Miliar
16 April 2019 17:58 WIB
Perluas Kepesertaan, BPJS Kesehatan Dumai dan DPMPTSP Siak Teken Perjanjian Kerjasama
28 March 2018 19:00 WIB