Dumai (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Dumai hentikan aktivasi sebanyak 4.678 peserta di Kota Dumai kategori penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBIJK), karena data harus di verifikasi lagi.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan Dumai Tengku Amelia Resdiani mengatakan, ribuan peserta ini mulai dinonaktifkan terhitung 1 Oktober 2021, akibat data tidak cocok dengan pencatatan sipil, data ganda dan sudah meninggal dunia.
Selain itu, dicabutnya kepesertaan ini karena terindikasi tidak sesuai dengan persyaratan seperti fakir miskin dan warga tidak mampu, juga blm masuk kategori data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS.
"Peserta dinonaktifkan ini agar tidak panik, karena rentang enam bulan sejak Oktober bisa mendapat layanan kesehatan dengan persyaratan berlaku," kata Amelia, Rabu.
Persyaratan itu, lanjutnya, sesuai SK Menteri Sosial Nomor:92/Huk/2021 yaitu, peserta melapor ke dinas sosial setempat untuk diverifikasi data, kemudian Dinsos akan membuat surat permohonan pengaktifan kembali atau reaktifasi kepada BPJS Kesehatan.
"Selanjutnya BPJS Kesehatan melakukan reaktifasi terhadap data peserta itu, paling lambat 1x 24 jam hari kerja," sebutnya.
Untuk mempercepat proses reaktifikasi, diharap peserta BPIJK juga aktif melakukan pengecekan terhadap status kepesertaannya melalui kanal-kanal layanan tersedia. Seperti : Mobile JKN, care Center 165, atau Chika di nomor WA 0811-8750-400.
Dilanjutkan, sejak ditetapkan 1 Oktober 2021 lalu, langsung dibentuk tim gugus fungsi terdiri BPJS Kesehatan, badan perencana pembangunan daerah, dinas sosial, dinas kesehatan, dan dinas kependudukan serta fasilitas kesehatan.
Tim gugus fungsi bertugas melakukan sosialisasi ke lapangan dan pengecekan data, karena ada data-data peserta BPJS Kesehatan tanggungan pemerintah ini perlu diverifikasi ulang.
Dari total penduduk Kota Dumai sebanyak 323.090 jiwa, hingga saat ini sudah terkaver Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 279.720 jiwa atau 86,58 Persen. Mereka terdiri dari 75.553 PBI JK dan 26.054 peserta umum dan mandiri.
"Hingga kini peserta yang dinonaktifkan sudah melapor untuk diaktifkan pelayanan sesuai aturan sekitar 45 orang, dan kini masih diproses di kementerian sosial," demikian Tengku Amelia Resdiani.
Berita Lainnya
BPJS Kesehatan dan Dinkes Dumai siagakan pelayanan medis selama libur lebaran
21 March 2024 13:51 WIB
BPJS Kesehatan Dumai klaim realisasi pembiayaan Rp302 M setahun ini
04 October 2023 14:06 WIB
BPJS Kesehatan Dumai masih batasi pelayanan tatap muka
16 June 2021 15:27 WIB
Stafsus Menkeu: Daerah kesulitan anggaran COVID-19 bisa peroleh bantuan pusat
22 October 2020 16:31 WIB
BPJS sebut Kabupaten Bengkalis disiplin dalam membayar iuran
13 August 2020 17:54 WIB
BPJS Kesehatan Dumai Imbau Peserta Mandiri Manfaatkan Program Cicilan Tunggakan Iuran
13 August 2020 12:26 WIB
BPJS Kesehatan Dumai bayar utang klaim rumah sakit Rp37 Miliar
16 April 2019 17:58 WIB
Perluas Kepesertaan, BPJS Kesehatan Dumai dan DPMPTSP Siak Teken Perjanjian Kerjasama
28 March 2018 19:00 WIB