Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelidiki keaslian surat suara di Malaysia yang diduga sudah tercoblos, baik untuk pemilihan presiden dan calon anggota legislatif seperti dalam rekaman video yang beredar di media sosial.
"Surat suara itu belum jelas produksi KPU atau bukan, gudang itu punya KPU atau bukan, kalau kita belum jelas, tiba-tiba berandai-andai itu kan tidak bisa," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis.
KPU mengadakan rapat mendadak yang membahas terkait video tersebut yang beredar di media sosial termasuk pesan berbasis aplikasi, WhatsApp.
KPU, katanya, sedang mengklarifikasi semua hal yang terdapat dalam video singkat tersebut.
Baca juga: Begini kronologi kasus surat suara tercoblos versi Panwaslu Kuala Lumpur Malaysia
Klarifikasi itu, lanjut dia, menyangkut tempat penyimpanan surat suara yang disewa Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), metode pemungutan suara baik melalui TPS, kotak suara keliling (KSK) atau pos serta waktu pemungutan suara dengan ketiga cara itu.
Selain itu, KPU juga mengklarifikasi cara pengemasan surat suara seperti yang ada di dalam video yang dikemas di dalam kantong.
Metode pemungutan suara dengan KSK, lanjut dia, surat suara di tempatkan di dalam kotak suara yang disegel bukan di dalam kantong seperti dalam video itu.
"Ini harus diperjelas dulu, karena kami belum mendapat informasi yang jelas tentang hal itu, maka kami akan klarifikasi dulu. Kalau sudah dapat informasi memadai, baru kami akan mengambil sikap, kebijakannya bagaimana," imbuhnya.
Senada dengan Hasyim, Ketua Kelompok Kerja PPLN Wajid Fauzi mengaku masih menunggu informasi dari PPLN di Kuala Lumpur, Malaysia.
Tim dari KPU, kata dia, juga akan diberangkatkan ke Malaysia untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
"Kami masih menunggu dari PPLN Kuala Lumpur. Mereka masih mencari fakta, sebenarnya seperti apa," ucapnya ketika dikonfirmasi.
Wajid lebih lanjut menjelaskan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Malaysia cukup banyak yakni mencapai sekitar 550 ribu pemilih.
Pemungutan suara di Malaysia dilaksanakan pada Minggu (14/4) yang tersebar di lima titik PPLN yakni Johor Baru, Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Kuching dan Penang.
Sebelumnya, beredar luas video berdurasi singkat yang menampilkan masyarakat setempat menggerebek sebuah ruko kosong yang disebutkan berada di kawasan Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia.
Di dalam ruko itu ditemukan sejumlah kantong berisi surat suara yang diduga sudah dicoblos untuk pemilihan presiden pasangan tertentu.
Tidak hanya itu ditemukan juga surat suara yang tercoblos untuk beberapa nama calon anggota legislatif dari partai politik tertentu.
Baca juga: Bawaslu RI jelaskan kronologi surat suara dicoblos duluan di Malaysia
Berita Lainnya
Perwakilan Parpol di Malaysia minta surat suara tercoblos batal demi hukum
13 April 2019 6:52 WIB
Wah, ada indikasi pelanggaran lain di Malaysia
12 April 2019 18:12 WIB
Ini pernyataan Sandiaga terkait surat suara tercoblos di Malaysia
12 April 2019 18:08 WIB
Begini kronologi kasus surat suara tercoblos versi Panwaslu Kuala Lumpur Malaysia
11 April 2019 20:26 WIB
Kapolresta Pekanbaru tinjau pelipatan surat suara pilkada serentak
31 October 2024 13:35 WIB
Pelipatan surat suara di Rohul dikawal Kapolres
30 October 2024 15:58 WIB
Polres Bengkalis amankan sortir surat suara pilkada
29 October 2024 17:09 WIB
Kapolres Rohil tinjau pencetakan surat suara pilkada
17 October 2024 14:08 WIB