Perkuliahan Fakultas Hukum Universitas Riau Lumpuh

id perkuliahan fakultas, hukum universitas, riau lumpuh

Pekanbaru,29/9(ANTARA)- Perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Riau, di Pekanbaru, Rabu, lumpuh dikarenakan aksi yang dilakukan ratusan mahasiswa yang mendesak rektor, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dekan Sukanda Husein.

Sebelumnya ada perkuliahan untuk mahasiswa yang baru duduk di semester satu. Namun dikarenakan aksi, perkuliahan dihentikan dan mahasiswa baru turun bersama yang lainnya melakukan aksi demo.

Andi Rahmadi, salah seorang mahasiswa semester satu kepada ANTARA, mengatakan sebelumnya ada perkuliahan Antropologi Hukum. Namun baru masuk selama setengah jam, perkuliahan dihentikan.

Di kampus tersebut, mahasiswa melakukan aksi bakar ban dan kemudian melanjutkannya dengan konvoi ke gedung rektorat.

"Tidak apa-apa rugi satu mata kuliah pada hari ini, daripada nasib kami yang dipertaruhkan," jelas dia.

Koordinator aksi, Sigit Widodo, mengatakan aksi ini merupakan aksi lanjutan dari aksi sebelumnya pada Maret lalu.

"Kami mendesak agar rektor mengeluarkan SK pemberhentian Sukanda dari jabatan Dekan dan mengembalikannya ke Universitas Andalas, tempatnya semula," tukasnya.

Ia mengatakan Sukanda diduga melakukan tindak pelecehan seksual dan juga melakukan pemaksaan pengambilan jurusan terhadap sejumlah mahasiswa.

"Saat ini rektor tengah melakukan rapat senat. Dan kita mengharapkan salah satu keputusannya memberhentikan Sukanda," tukas dia.

Rektor Universitas Riau, Prof Dr Ashaludin Jalil MS, sangat menyayangkan lumpuhnya perkuliahan di Fakultas Hukum. Sedangkan mengenai permintaan mahasiswa tersebut, lanjutnya, tengah dilakukan pembahasan oleh pihak senat.