Palu (ANTARA) - Ada 8.420 Kartu Tanda Penduduk Elektronik hingga kini belum diambil warga Kota Palu yang sebelumnya telah merekam data kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
"Mereka belum datang mengambil. Mereka yang merekam bukan karena KTP-nya hilang atau rusak tapi sama sekali belum memiliki KTP-e," kata Fajarini, Kepala Bidang Pengolahan Data Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Palu di Palu, Minggu.
Padahal, kata dia, data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yakni KTP-e menjadi syarat bagi pemilih untuk datang mencoblos di TPS pada pemilu 17 April nanti.
Bagi pemilih yang sudah merekam KTP-e namun belum bisa diterbitkan atau dicetak karena tidak tersedianya blanko maka akan diberikan surat keterangan (suket) yang dikeluarkan Dinas Dukcapil Palu.
"Olehnya saya minta tolong kepada seluruh lurah dan camat untuk menyampaikan kepada warganya bahwa bagi mereka yang sudah pernah merekam namun belum sempat mengambilnya segera ke Kantor Dinas Dukcapil Palu," imbuhnya.
Sementara itu Wali Kota Palu Hidayat meminta jajaran Dukcapil Palu mempermudah pengungsi korban tsunami dan likuefaksi untuk mengurus pembuatan dokumen kependudukan baik pengurusan dokumen kependudukan yang hilang maupun pengungsi yang baru.
"Yang paling penting pengungsi likuefaksi di Balaroa dan Petobo dan warga di 13 kelurahan yang rumahnya di pesisir Teluk Palu yang menjadi korban tsunami. Pasti banyak dari mereka yang dokumen-dokumen kependudukan seperti KTP-e hilang," pintanya.
Dia meminta Dinas Dukcapil Palu bekerjasama dengan lurah dan camat untuk membantu pengurusan pembuatan dokumen kependudukan para pengungsi yang menjadi korban bencana.
Di tempat terpisah, Ketu KPU Sulteng Tanwir Lamaming mengatakan bahwa pihaknya mengupayakan agar masyarakat yang terkategori sebagai wajib pilih namun belum terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) ataupun daftar pemilih tambahan (DPTb) dapat menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan umum dengan menggunakan KTP-e.
Ia mengakui bahwa jumlah mereka yang dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) mencapai ribuan.
Menurut dia, di semua kabupaten dan kota banyak wajib pilih yang belum memiliki KTP-e. Parahnya, masyarakat mulai mengurus e-KTP setelah penyelenggara pemilu menetapkan daftar pemilih tetap.
"Rata-rata kabupaten masih menyisakan penduduk yang wajib pilih, yang tidak memiliki e-KTP. Setelah penetapan DPT baru mereka urus," ujar Tanwir.
Berita Lainnya
Sembunyikan sabu di balik pakaian, dua warga Palu dibekuk saat akan terbang ke Jakarta
23 August 2024 22:29 WIB
Transformasi Pelni memperkuat konektivitas antardaerah di Tanah Air
02 August 2024 11:33 WIB
Ribuan orang hadiri Haul Pendiri Alkhairaat "Guru Tua" di Palu
21 April 2024 15:15 WIB
Hukum Kemarin, penerimaan anggota Polri sampai penangkapan terduga JI di Kota Palu
19 April 2024 10:44 WIB
Presiden Jokowi resmikan Pelabuhan Wani dan Pantoloan di Kawasan Teluk Palu
27 March 2024 11:38 WIB
Indra: Gresik United siap mati-matian untuk kalahkan Persipal Palu
03 February 2024 11:36 WIB
Tiga pesawat dikabarkan batal mendarat di Palu akibat cuaca buruk
24 January 2024 12:44 WIB
812 pollsi amankan kampanye Ganjar di Sulteng
03 December 2023 18:06 WIB