Suami istri tewas dan kritis dibacok tetangga

id pelaku pembunuhan di kapuas,pembunuhan kapuas, suami istri dibacok

Suami istri tewas dan kritis dibacok tetangga

Pelaku Ahmad Junaidi (25) saat diamankan petugas usai menghabisi nyawa tetangganya Hair Rudin (59), Sabtu (6/4/2019). (FOTO ANTARA/All Ikhwan)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Seorang warga Desa Anjir Serapat Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bernama Hairudin (59) tewas bersimbah darah sementara istrinyadalam kondisi kritis akibat dibacok tetangganya.

Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul di Kuala Kapuas, Sabtu, menuturkan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Untuk motif belum diketahui secara jelas, hingga pelaku bernama Ahmad Junaidi (25) yang merupakan tetangga korban secara keji membacok kakek tersebut hingga tewas di tempat kejadian dengan menggunakan sebilah parang.

"Dari informasi warga yang kami dapatkan di lapangan, bahwa tersangka masuk dari pintu belakang rumah korban dengan membawa sebilah parang, kemudian langsung membacok korban yang mengenai leher dan telinga sebelah kiri," katanya.

Ia mengatakan, korban warga Kecamatan Kapuas Timur yang saat itu terkena tebasan parang, masih dapat menghindari pelaku dengan cara melompat melalui jendela rumahnya dan lalu terjatuh sekitar 10 meter dari rumah, dan korban tewas di tempat.

Saat masih di dalam rumah, tersangka juga membacok istri korban Rusmini (55). Untungnya istri korban langsung lari keluar rumah untuk meminta pertolongan kepada warga.

"Saat ini ibu Rusmini dalam keadaan kritis yang sudah kami bawa ke rumah sakit Kapuas," kata dia.

Siti Rabiyatul menambahkan, atas kejadian ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kapuas Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan korban pasangan suami istri tersebut telah dilakukan visum dan ditangani oleh tim dokter di RSUD Kapuas.

"Untuk motif masih belum diketahui secara pasti, karena memang ada laporan dari warga juga bahwa pelaku pernah mengidap gangguan jiwa. Tapi untuk lebih spesifik dan lebih jelasnya, kami harus memintakan keterangan dari dokter," kata Kapolsek.