Baru 55 desa di Bengkalis ajukan pencairan dana desa. Ada apa ya?
Bengkalis (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Yuhelmi mengungkapkan hingga akhir Maret 2019, baru 55 desa yang sudah melengkapi persyaratan dan mengajukan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap pertama.
"Dari 136 desa yang ada di Kabupaten Bengkalis, baru 55 desa yang mengajukan pencairan," ujar Yuhelmi, Senin.
Dikatakannya, cepat atau lambatnya pencairan ADD tergantung kecepatan masing-masing desa dalam menyelesaikan administrasi.
“Jika desa cepat, maka cepat pula pencairan. Untuk 55 desa yang sudah mengajukan itu akan segera diproses,” jelas Yuhelmi.
Baca juga: Bengkalis terima Dana Desa dari pusat Rp 131 miliar
Sementara itu 81 desa se-Kabupaten Bengkalis yang belum mengajukan atau belum menyelesaikan persyaratan pencairan, diimbau agar segera menyelesaikan pengajuan pencairan demi kelangsungan program pemberdayaan di desa.
“Kita mengimbau untuk seluruh Pemerintah Desa yang belum mengajukan, agar bergerak cepat, jangan menunda karena banyak kepentingan masyarakat desa yang akan tertunda jika Pemdesnya lambat,” pesannya.
Sesuai arahan Bupati Bengkalis Amril Mukminin seluruh desa harus bergerak cepat dalam melaksanakan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Oleh karena itu DPMD senantiasa mengarahkan agar seluruh Pemerintah Desa proaktif dalam memberdayakan masyarakat, untuk mendukung visi misi Kabupaten Bengkalis 2020,"tutup Yuhelmi yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Bengkalis ini.
Baca juga: Riau peroleh Rp55,131 miliar untuk program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga
"Dari 136 desa yang ada di Kabupaten Bengkalis, baru 55 desa yang mengajukan pencairan," ujar Yuhelmi, Senin.
Dikatakannya, cepat atau lambatnya pencairan ADD tergantung kecepatan masing-masing desa dalam menyelesaikan administrasi.
“Jika desa cepat, maka cepat pula pencairan. Untuk 55 desa yang sudah mengajukan itu akan segera diproses,” jelas Yuhelmi.
Baca juga: Bengkalis terima Dana Desa dari pusat Rp 131 miliar
Sementara itu 81 desa se-Kabupaten Bengkalis yang belum mengajukan atau belum menyelesaikan persyaratan pencairan, diimbau agar segera menyelesaikan pengajuan pencairan demi kelangsungan program pemberdayaan di desa.
“Kita mengimbau untuk seluruh Pemerintah Desa yang belum mengajukan, agar bergerak cepat, jangan menunda karena banyak kepentingan masyarakat desa yang akan tertunda jika Pemdesnya lambat,” pesannya.
Sesuai arahan Bupati Bengkalis Amril Mukminin seluruh desa harus bergerak cepat dalam melaksanakan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Oleh karena itu DPMD senantiasa mengarahkan agar seluruh Pemerintah Desa proaktif dalam memberdayakan masyarakat, untuk mendukung visi misi Kabupaten Bengkalis 2020,"tutup Yuhelmi yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Bengkalis ini.
Baca juga: Riau peroleh Rp55,131 miliar untuk program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga