BBKSDA Riau siapkan skema wisata alam Taman Nasional Zamrud

id Taman zamrud,BBKSDA

BBKSDA Riau siapkan skema wisata alam Taman Nasional Zamrud

Taman Nasional Zamrud yang berlokasi di Kabupaten Siak.

Pekanbaru (ANTARA) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBSKSDA) Riau bersama Pemerintah Kabupaten Siak sepakat menyiapkan rencana konsep wisata alam di Taman Nasional Zamrud.

Kepala BKSDA Riau, Suharyono di Pekanbaru, Kamis, mengatakan kawasan Taman Nasional (TN) Zamrud dengan total luas mencapai 31.480 hektare tersebut memiliki potensi wisata yang sangat besar untuk dimaksimalkan.

"TN Zamrud sebagai kawasan konservasi memiliki potensi luar biasa yang secara berkesinambungan memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat serta menjaga kelestariannya," katanya.

Baca juga: BBKSDA Siapkan Skema Perlindungan Taman Nasional Zamrud

Dia menjelaskan pengembangan konsep wisata TN Zamrud telah disepakati bersama Pemkab Siak melalui pertemuan yang dilakukan di Gedung Manggala Wanabhkati, Jakarta serta disaksikan langsung oleh Dirjen KSDAE, Wiratno.

"Kita bersama Pemkab Siak sepakat untuk menyiapkan konsep kerjasama pengelolaan wisata alam pada blok pemanfaatan di TN Zamrud," tuturnya.

Riau menyiapkan sejumlah skema yang terangkum dalam Penyusunan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Taman Nasional Zamrud yang berlokasi di Kabupaten Siak.

Zamrud yang awalnya suaka margasatwa resmi menjadi taman nasional. Penetapan tersebut dilakukan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kabupaten Siak, Riau, 22 Juli 2016.

Taman Nasional Zamrud ini berada di lahan gambut seluas 31.480 hektare. Ada dua danau menghiasi, Danau Pulau Besar (2.416 hektare) yang terdiri dari empat pulau yaitu Pulau Besar, Pulau Tengah, Pulau Bungsu, serta Pulau Beruk, dan Danau Bawah seluas 360 hektare.

BBKSDA Riau dan Pemkab Siak terus berupaya menjaga kelestarian Zamrud, dengan menyiapkan lokasi itu sebagai wisata berbasis alam.

Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, Mahfudz menjelaskan skema yang disiapkan untuk mengelola TN Zamrud dimulai dengan menyiapkan beberapa zonasi. Di antaranya zona pemanfaatan termasuk di dalamnya mengakomodir wisata alam atau ecotourism.

Selanjutnya zona inti atau zona rimba khusus untuk perlindungan, dan tidak boleh ada campur tangan manusia. Namun, tetap diizinkan untuk keperluan penelitian.

Ia menjelaskan skema pelestarian kawasan hutan yang mencakup pengembangan destinasi wisata alam rawa gambut diharapkan memberikan manfaat dalam rangka pengembangan desa dan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan.

Skema itu disiapkan melalui Penyusunan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang yang fokus pada peningkatan kegiatan perlindungan dan pengamanan kawasan. Khususnya pada bagian utara dan selatan kawasan TN Zamrud melalui peningkatan jumlah petugas, keterlibatan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan dan pemasangan rambu-rambu kawasan.

"Pembangunan infrastruktur dan pengembangan wisata pada TN Zamrud akan selalu bersinergi antara program Balai Besar KSDA Riau dengan program pemerintah Kabupaten Siak," tuturnya.

Sementara itu, dalam pengelolaan kawasan TN Zamrud pihaknya akan melakukan koordinasi dan melibatkan para pihak pemangku kepentingan, baik itu pemerintah daerah, swasta, masyarakat setempat, perguruan tinggi, dan lembaga non pemerintah dalam mendukung tercapainya tujuan pengelolaan kawasan.

"Pemkab Siak sangat mendukung dan Bupati juga berharap pengawasan yang terbaik," jelasnya.

Baca juga: Taman Nasional Zamrud Bakal Dijadikan Kawasan Konservasi dan Wisata, Ini Pembagian Zonanya

Baca juga: Taman Nasional Zamrud Masih Belum Pasti Kapan Akan Mulai Beroperasi