Pekanbaru (ANTARA) - Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwan melakukan kunjungan untuk melihat implementasi pelayanan di PPIP Utama atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemko Pekanbaru.
"KIP Riau memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi sebagai dasar kita melakukan kunjungan secara mendadak," ujar Zufra di Pekanbaru, Selasa.
Menurut Zufra, PPID Utama menjadi dasar KIP Riau untuk melihat tingkat kepatuhan PPID pembantu yang harus segera dibenahi.
"Kondisi ini harus dibenahi, apalagi sesuai visi dan misi gubernur Riau menekankan informasi berbasis teknologi. Mau tidak mau, PPID Pembantu harus bersinergi untuk keterbukaan informasi. Jadi harus lebih responsif" jelasnya.
Berdasarkan tinjauan ke PPID Utama Pemko Pekanbaru, lanjut dia, khusus untuk layanan informasi berbasis teknologi melalui web sudah terkoneksi ke PPID Pembantu.
"Ada juga yang kita dapati beberapa PPID Pembantu masih kurang responsif, susah untuk memberikan data. Untuk tahun ini, salah satu bobot paling tinggi untuk pemeringkatan PPID Utama tingkat kabupaten/kota adalah informasi berbasis teknologi atau web. Saya harap PPID Utama Pemko Pekanbaru bisa menjadi juara untuk tahun ini," ungkap Zufra.
Sementara itu, PPID Utama Pemko Pekanbaru Bidang Penyuluhan dan Pengendalian Informasi, Indra mengakui belum semua PPID Pembantu memberikan respon yang tinggi terhadap koneksi informasi. Padahal , dengan integrasi web ini memudahkan PPID Pembantu dan masyarakat untuk cepat mendapatkan informasi.
Dia menambahkan, untuk permohonan informasi yang masuk ke PPID Utama Pemko Pekanbaru berjumlah antara 5-10 permohonan setiap bulannya.
"Kebanyakan permohonan informasi bertujuan untuk kontrol sosial dan dari kalangan LSM, ada pula yang mengajukan sekaligus meminta informasi secara keseluruhan. Bahkan ada yang meminta dengan nada suara tinggi sambil menyebutkan dasar UU Keterbukaan Informasi," jelas Indra.
Menanggapi keluhan tersebut, Zufra menegaskan bahwa jika pemohon tidak sopan, staf tidak wajib melayani.
"Saya lihat di sini ada CCTV, akan terekam, jika ada pemohon yang meminta dengan memaksa dan menggunakan nada yang tinggi. Satu lagi, NPWP bisa dijadikan syarat untuk pemohon," katanya.
Selain itu KIP Riau akan terus melakukan upaya-upaya dalam rangka keterbukaan informasi yang lebih baik untuk mendukung visi dan misi Gubernur Riau. "Peninjauan ke PPID Utama maupun PPID Pembantu ke depan juga dilakukan bersama-sama dengan PPID Utama Provinsi Riau," tuturnya.
Kunjungan juga dihadiri oleh Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Johny Setiawan Mundung.
Berita Lainnya
Cerita anak seorang penjahit penerima KIP lulus dengan IPK nyaris sempurna
30 January 2024 16:13 WIB
BRGM raih predikat Badan Publik Informatif KIP tahun 2023
20 December 2023 17:24 WIB
KIP imbau seluruh bacaleg dari TNI, Polri, ASN sudah mundur sebelum 9 Juli 2023
08 July 2023 14:58 WIB
KIP Aceh Barat sebut bacaleg yang tak mampu baca Al Quran dipastikan gugur
26 May 2023 14:17 WIB
Unri tingkatkan kemampuan akademik mahasiswa penerima KIP Kuliah
14 December 2022 20:45 WIB
Kemendagri apresiasi Pemprov Papua yang komitmen menerapkan Keterbukaan Informasi PublikP
09 December 2022 10:42 WIB
Kemendikbudristek sebut semua siswa bisa daftar KIP Kuliah
25 March 2022 14:08 WIB
Mendikbud Nadiem pastikan bantuan KIP Kuliah 2021 jauh lebih tinggi
26 March 2021 15:30 WIB