Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar mengatakan semua siswa dapat mendaftar KIP Kuliah Merdeka.
"KIP Kuliah Merdeka 2022 bisa diikuti oleh semua siswa yang memenuhi tiga syarat,” ujar Kahar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.
Pertama, siswa adalah lulusan SMA, SMK, atau sederajat di tahun 2022 atau yang telah dinyatakan lulus maksimal dua tahun sebelumnya. Siswa tersebut harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta Nomor Induk Kependidikan (NIK) yang valid.
Baca juga: Kemendikbudristek pastikan pembiayaan wajib belajar tertuang di RUU Sisdiknas
Kedua, siswa memiliki potensi akademik yang baik tetapi mengalami keterbatasan ekonomi dengan dibuktikan melalui dokumen yang sah. Ketiga, siswa yang lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur yang diselenggarakan dan diterima oleh PTN atau PTS dengan program studi terakreditasi.
"Intinya, bahwa KIP Kuliah ini menyasar mahasiswa yang memenuhi syarat dengan kategori mahasiswa baru, bukan yang on going study,” kata Kahar.
Adapun jadwal pendaftaran KIP Kuliah tahun 2022, lanjut Kahar, untuk jalur SNMPTN pada 7 Februari hingga 17 Maret 2022, jalur SNMPTN pada 13 Februari hingga 27 Februari 2022, jalur Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK-SBMPTN) pada 22 Maret hingga 14 April 2022.
Selanjutnya, Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri (SBMPN) pada 5 April hingga 29 Juni 2022, jalur seleksi mandiri PTN pada 1 Juni hingga 7 Oktober 2022, dan jalur seleksi mandiri PTS pada 8 Juni hingga 31 Oktober 2022.
Meskipun dibagi menjadi enam periode pendaftaran yang berbeda, Kahar menjelaskan calon mahasiswa perguruan tinggi bisa mendaftar KIP Kuliah Merdeka 2022 mulai saat ini. Cara pendaftarannya, pertama siswa melakukan pendaftaran melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Selanjutnya, klik menu “Login Siswa”, kemudian isikan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif. Kemudian, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
Langkah selanjutnya, siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilikih proses seleksi yang diikuti (SNMPNT/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri).
Kemudian siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi.
Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.
“Semua bisa kuliah dengan KIP Kuliah, karena pemerintah sudah menyiapkan bantuan, maka kita harus siapkan diri dengan sungguh-sungguh. Dengan kesungguhan itu, kita akan sukses meraih beasiswa ini dengan sukses. Saya ingatkan, tidak ada kata terlambat. Teman-teman yang merasa memenuhi syarat, silakan mendaftar,” kata Kahar lagi.
Baca juga: Kemendikbudristek kenalkan ragam budaya dan tradisi Indonesia melalui film layar lebar
Baca juga: Kemendikbudristek lepas 3.100 mahasiswa dari berbagai kampus dalam program Bangkit
Berita Lainnya
Single "SPOT!" Zico dan Jennie BLACKPINK berhasil raih peringkat teratas tangga lagu Korea
27 April 2024 12:15 WIB
PBB keluarkan peringatkan 'laporan mengkhawatirkan' eskalasi di Darfur utara
27 April 2024 12:10 WIB
Timnas Irak berjumpa Jepang pada partai semifinal Piala Asia U-23
27 April 2024 12:01 WIB
Uzbekistan tantang Indonesia, usai hajar Arab Saudi di perempat final
27 April 2024 11:57 WIB
Produk dekorasi rumah asal Indonesia catat transaksi Rp4,73 miliar di Taiwan
27 April 2024 11:44 WIB
Ekonom nilai aturan impor elektronik bisa perkuat industri dalam negeri
27 April 2024 11:40 WIB
Strategi Cinta Laura tingkatkan partisipasi warga dalam upaya konservasi air
27 April 2024 10:09 WIB
Menilik manfaat subsidi gas industri guna wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
27 April 2024 10:03 WIB