KPUD Minta Pemko Pekanbaru Tertibkan Spanduk Sosialisasi

id kpud minta, pemko pekanbaru, tertibkan spanduk sosialisasi

Pekanbaru, 27/8 (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kota Pekanbaru meminta pemko setempat untuk menertibkan spanduk sosialisasi yang dipajang bakal calon wali kota dan wakil wali kota di sepanjang jalan protokol.

"Saat ini sudah banyak spanduk sosialisasi dipasang oleh para calon, tapi KPUD Pekanbaru belum bisa berbuat apa-apa karena saat ini belum memasuki tahapan pilkada," ungkap Ketua KPUD Kota Pekanbaru Yusri Munaf kepada ANTARA di Pekanbaru, Jumat.

Bahkan, katanya, sudah ada bakal calon yang tebar pesona menjelang pelaksanaan Pilkada Kota Pekanbaru, meski dari aspek hukum belum ada yang melanggar UU Nomor 13 tentang Pemilukada.

"Tidak ada aturan yang melarang secara formal dalam UU

terhadap perilaku tersebut, sehingga tidak mudah untuk disikapi secara tegas," katanya.

Menurut dia, calon baru sah berkampanye setelah ditetapkan secara definitif oleh KPUD yang di Pekanbaru sendiri masih akan dilaksanakan pada Maret 2011.

"Bisa saja sekarang dia calon, tapi belum tentu ditetapkan sebagai calon oleh KPUD dalam rapat pleno KPUD. Jangan-jangan yang mengatakan calon sekarang, tapi tidak menjadi calon nantinya," katanya.

Mengenai tebar pesona para calon, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.

"Jadi ya silakan saja. Karena saat ini belum memasuki tahapan pilkada. Kami pun belum berwewenang untuk itu," dalihnya.

Namun, dia mengakui pihaknya agak risau dengan banyaknya spanduk sosialisasi yang saat ini banyak dijumpai di jalan protocol, karena seharusnya spanduk sosialisasi di jalan protokol harus dipungut restribusinya agar ada pemasukan untuk Pemko Pekanbaru.

"Kalau spanduk di jalan protokol itu ada kontribusinya untuk Dispenda ya tidak masalah," katanya.