Riau Rekrut Petugas Penyelenggara Ibadah Haji

id Haji, embarkasi haji,petugas haji

Riau Rekrut Petugas Penyelenggara Ibadah Haji

Riau Rekrut Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (Antaranews/Frislidia)

Pekanbaru (Antaranews Riau) - Kanwil Kemenag Riau membuka rekrutmen Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi hingga 15-20 Februari 2019.

"Berdasarkan Surat Edaran Dirjen PHU Kemenag RI, maka rekrutmen petugas haji tahun 1440 Hijiriah dilaksanakan melalui mekanisme penunjukan dan seleksi," kata Kasi Pembinaan Haji Kanwil Kemenag Riau, Abdul Wahid, di Pekanbaru, Jumat.

Menurut dia, Petugas Haji Indonesia terdiri atas PPIH dan pendukung PPIH, sedangkan PPIH terdiri atas PPIH pusat, PPIH embarkasi dan PPIH Arab saudi.

Untuk seleksi rekrutmen PPIH, meliputi pelaksana PPIH Arab Saudi dan petugas yang menyertai jamaah haji tahun 1440 H/2019 M.

Baca juga: Kantor Kesehatan Pelabuhan Riau cek kesehatan Calon Jemaah Haji

"Sesuai pendaftaran tes tingkat Kemenag Kabupaten dan Kota digelar pada 15 hingga 20 Februari 2019, dan pada 22 Februari 2019 insya Allah diumumkan peserta yang berhak mengikuti test kompetensi tingkat Kankemenag kabupaten dan kota," katanya.

Selanjutnya, pada 25 Februari 2019 akan dilakukan tes kompetensi tingkat Kemenag kabupaten dan kota, disampaing itu koreksi serta rekapitulasi hasil tes panitia tingkat Kemenag kabupaten dan kota, lalu kemudian hasil rekapitulasi jumlah peserta di kabupaten dan kota akan dikirim ke Dirjen Bina Haji Umrah melalui email pada 26 Februari 2019.

"Untuk test CAT rekrutmen PPIH tingkat Provinsi insya Allah akan digelar pada 5 Maret 2019, sedangkan alokasi jumlah kuota petugas PPIH Arab Saudi tahun 1440 H/2019 M untuk Provinsi Riau sebanyak 10 orang.

Untuk pelayanan ibadah satu orang (pria), pelayanan konsumsi tiga orang (pria/wanita), pelayanan akomodasi dua orang (pria), pelayanan transportasi tiga orang (pria), pelayanan data dan siskohat satu orang (pria/wanita)," katanya.

Ia mengatakan, ada sejumlah ketentuan petugas yang menyertai jamaah haji (petugas kloter) sesuai dengan pedoman rekrutmen PHI, selanjutnya kanwil Kemenag Provinsi dapat merekrut calon petugas yang menyertai jamaah (TPIHI) dari unsur pondok Pesantren/ormas Islam dan Perguruan Tinggi Islam maksimal 25 dari jumlah formasi TPIHI yang dibutuhkan.

"Khusus untuk Kemenag Provinsi yang jumlah kloternya diatas 12 kloter dapat merekrut Petugas TPIHI wanita," kata Abdul.

Ia menjelaskan, persyaratan umum maupun khusus sesuai dengan pedoman Rekrutmen Petugas Haji Indonesia, diutamakan pejabat atau pegawai Kemenag dan Bidang PHU Kanwil Kemenag dan Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kankemenag kabupaten dan kota sesuai bidang tugas dan keahliannya.

Berikutnya PPIH Arab Saudi untuk wanita maksimal 20 persen dari alokasi sesuai kuota yang diperoleh.

Abdul mengatakan, persyaratan umum untuk mengikuti seleksi penerimaan Petugas Haji Kloter (TPHI, TPIHI) dan PPIH Arab Saudi yakni, terlebih dahulu membuat permohonan yang ditujukan Ke Kanwil Kemenag Riau.

Surat usulan atau izin dari Pimpinan Instansi (organisasi), foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi kartu pegawai, fotocopi ijazah terakhir.

Selain itu foto kopi SK pertama dan terakhir bagi ASN atau SK pengangkatan pengurus bagi non PNS yang dilegalisir oleh pimpinan.

Surat keterangan sudah menunaikan ibadah haji dari Kankemenag setempat atau keterangan lainnya seperti sertifikat penerbangan/foto kopi lembar visa haji.

Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah, foto kopi sertifikat kemampuan berbahasa Inggris dan atau bahasa Arab yang dilegalisir lembaga resmi.

Sertifikat pembimbing ibadah haji bagi yang memiliki, surat keterangan tidak hamil yang sah bagi petugas wanita (PPIH Arab Saudi), surat izin suami bagi calon petugas wanita (PPIH Arab Saudi), Pas foto ukuran 3x4 sebanyak lima lembar dan 4x6 sebanyak tiga lembar.

Baca juga: Calon Jemaah Haji Meranti Tetap ingin Lewat Embarkasi Haji Batam

Baca juga: Kemenag Riau Peroleh Rp4,275 Miliar Untuk Bangun Sarana