Gawat, Kelenteng di Bengkalis digunakan untuk Transit Narkoba

id BNN,BNNP Riau,narkoba,narkoba jaringan lapas

Gawat, Kelenteng di Bengkalis digunakan untuk Transit Narkoba

Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau memasukkan narkotika jenis sabu ke dalam mesin pemusnah usai melakukan ungkap kasus di Kantor BNNP Riau, di Pekanbaru, Riau, Jumat (8/2/2019). (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Pekanbaru (Antaranews Riau) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menyita sekitar 11,97 kilogram sabu-sabu serta 16.100 butir pil ekstasi dari tersangka yang seluruhnya dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jakarta. Jaringan ini menggunakan kelenteng di Kabupaten Bengkalis untuk transit barang terlarang itu.

Pelaksana Tugas Kepala BNNP Riau, AKBP Haldun dikonfirmasi Antara di Pekanbaru, Jumat, mengatakan terdapat tiga orang tersangka yang dibekuk dari pengungkapan tersebut.

Tersangka pertama berinisial Si alias Siswanto alias Kek Liong. Si sendiri disebut sebagai salah satu tokoh utama perkara kedua ini. Selain Si, petugas turut menangkap dua pria asal Kalimantan masing-masing Fd dan Db.

"Si warga keturunan. Dia ambil barang di Bengkalis dan dikendalikan salah satu Lapas di Jakarta," papar Haldun.

Baca juga: Narapidana di Pekanbaru dan Jakarta Atur Peredaran Narkoba di Riau

Haldun menjelaskan bahwa Si dan kedua tersangka lainnya tersebut juga merupakan target operasi utama BNN Riau. Bahkan, petugas telah melakukan pengintaian beberapa waktu lamanya sebelum diungkap pada akhir Januari lalu.

Jaringan narkoba yang diperankan Si mulai dari Bengkalis. Di pulau terluar di Provinsi Riau tersebut, Si menjemput tiga tas besar berisi 11,97 kilogram sabu-sabu di sebuah Kelenteng atau tempat ibadat Tionghoa.

"Ambil barang dari Kelenteng di Bengkalis," kata Haldun.

Sabu-sabu tersebut selanjutnya dibawa ke Pekanbaru. Di Kota Bertuah itu, tersangka Si bertemu dengan dua orang asal Kalimantan Fd dan DB. Ketiganya melakukan transaksi di lantai 6 sebuah hotel berbintang.

Saat transaksi itulah, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menyita seluruh barang bukti narkoba. Lebih jauh, Haldun mengatakan Napi pengendali narkoba tersebut yang mengatur seluruh pertemuan, mulai dari penyelundupan, penjemputan hinggan transaksi.

"Bahkan hotel juga telah disediakan oleh Napi," tuturnya.

Saat ini, seluruh tersangka saat ini diamankan di BNN Riau guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca juga: BNN Tangkap 5 Anggota Jaringan Narkoba Aldo Sampang di Riau

Baca juga: BNN Riau gunakan "Bersinar" untuk tekan peredaran narkoba