Pekanbaru (Antaranews Riau) - Komisi IV DPRD Riau akan meninjau progres pembangunan Masjid Raya provinsi yang dialokasikan sebesar Rp48 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018 lalu.
"Lokasinya tepat di sebelah kiri Jembatan Siak II, dalam waktu dekat Kami Komisi IV DPRD Riau akan meninjau kesana," sebut Anggota Komisi IV DPRD Riau Asri Auzar di Pekanbaru, Selasa.
Dikatakannya, pembangunan Masjid Raya Provinsi Riau yang terletak di Jalan Palas, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru yang didanai dalam satu tahun anggaran, mendapatkan tambahan waktu 54 hari.
"Ada enam proyek provinsi berlokasi di Kota Pekanbaru salah satunya pembangunan Masjid Raya provinsi yang juga mendapatkan tambahan waktu sesuai aturannya," sebutnya.
Legislator asal Rokan Hilir tersebut menambahkan, pembangunan Masjid Raya Provinsi tersebut hanya pada struktur bangunan saja karena sesuai anggaran yang digelontorkan sebesar Rp48 miliar, sehingga belum siap secara keseluruhan.
"Tapi memang Masjid Raya ini belum bisa selesai tahun ini, karena sesuai dengan dananya yang Rp48 miliar, segitulah pembangunannya. Hanya struktur bangunan saja," kata Asri
Pembangunan masjid ini, lanjut Asri, juga akan menambah sektor pariwisata religi di Riau, Selain Masjid Agung An-Nur.
"Rencananya untuk sektor pariwisata religi juga, karena lokasinya dekat dengan sungai kan," ujarnya lagi.
Sementara itu, ada enam proyek yang pekerjaannya menambah waktu 54 hari. Enam proyek tersebut adalah Jembatan Siak IV, Flyover SKA dan Pasar Pagi Arengka, Gedung Kejati, Gedung Mapolda, dan Masjid Raya Provinsi.