Tembilahan, 12/8 (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) akan bertemu Dinas Pertanian Provinsi Riau untuk mempertanyakan realisasi pengoperasian Rice Processing Complex (RPC) di Desa Nusantara Jaya, Keritang.
Komisi B DPRD Inhil dalam kunjungannya ke lokasi RPC di Desa Nusantara Jaya, Kecamatan Keritang, Senin lalu menemukan bangunan RPC dalam kondisi terbengkalai dan beberapa bagian telah mengalami kerusakan.
Sampai saat ini bangunan RPC senilai Rp7,6 miliar ini belum juga beroperasi. Sehubungan hal tersebut pihak Dinas Pertanian Inhil menyatakan bahwa RPC ini merupakan wewenang pemerintah provinsi Riau. Saat ini jalan akses menuju bangunan RPC baru dalam tahap pengerasan, sedangkan bagian dermaga baru dipasang tiang saja.
"Kita telah menjadwalkan pertemuan dengan Dinas Pertanian Riau hari ini. Kita ingin mengetahui apa saja kendala yang dihadapi, sehingga sampai saat ini bangunan RPC ini tidak juga dioperasionalkan," ujar Sekretaris Komisi B DPRD Inhil, Herwanissitas kepada ANTARA, Kamis.
Menurut, sangat disayangkan kalau bangunan RPC yang jika dioperasionalkan, maka tentunya sangat membantu para petani di kawasan Inhil Selatan tersebut, juga dapat mengembalikan kejayaan Inhil sebagai lumbung padinya Riau.
"Kita sayangkan bangunan RPC ini terbengkalai, bahkan bangunan ini terkesan tidak terawat dan ada beberapa bagian yang telah mengalami kerusakan," tegasnya.
Demikian pula beberapa bagian mesin juga mulai berkarat, dikarenakan ada bagian atap yang terlepas sehingga ketika hujan air pun menerpa bagian dalam bangunan ini. Tampak sisa-sisa air hujan masih menggenangi bagian mesin dan bangunan ini.
Padahal pembangunan RPC tersebut menelan dana cukup besar, yakni Rp7,6 miliar, dimana dari dana Rp7,6 miliar, sebanyak Rp2,5 miliar untuk pembangunan gedung dan sisanya pembelian mesin giling dan genset.
Menurutnya, kalau memang Dinas Pertanian Riau telah menunjuk pengelola RPC ini, maka kenapa sampai saat ini tidak juga dioperasionalkan.