Habitat Harimau Bukit Betabuh Terancam Perambahan Hutan

id habitat harimau, bukit betabuh, terancam perambahan hutan

Kuantang Singingi,11/8(ANTARA)- Habitat Harimau Sumatera atau Panthera Tigris Sumatrae yang berada di hutan lindung Bukit Betabuh, Kuantan Singingi, Riau, dari hari ke hari semakin terancam akibat perambahan hutan yang sudah berlangsung.

Menurut Humas WWF Riau, Syamsidar, di Kuantan Sengingi, Rabu hutan seluas 25 ribu hektare tersebut ditetapkan sebagai hutan lindung pada tahun 1994.

Dan berdasarkan penelitian WWF hutan yang termasuk wilayah resapan air untuk Kecamatan Singingi tersebut, merupakan daerah potensial habitat Harimau Sumatera.

"Dari hasil penelitian WWF yang dintensifkan sejak setahun yang lalu, diketahui terdapat setidaknya 10 ekor. Jumlah ini didapat dari ratusan foto dan video yang ada," ujar Syamsidar.

Jumlah ini, lanjut dia, lebih banyak dibandingkan harimau yang ditemukan di Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT). Jika di TNBT, berdasarkan penelitian WWF yang dilakukan sejak 2007 lalu, diketahui hanya terdapat delapan ekor.

"Sedangkan penelitian yang dilakukan WWF di Bukit Betabuh ini baru berlangsung sejak setahun yang lalu. Di TNBT saja butuh waktu tiga tahun untuk delapan ekor tersebut," jelas dia.

Pihaknya memprediksi, harimau yang hidup di wilayah tersebut bakal lebih banyak lagi. Hal ini dikarenakan jejak harimau yang berada di jalan koridor yang ada di Bukit Betabuh tersebut.

Jejak tersebut, lanjutnya, lebih besar jika dibandingkan dengan harimau di daerah lainnya. Selain itu juga,video yang dipasang WWF pada tahun lalu, berhasil merekam keberadaan induk dan anak harimau yang keluar bersamaan.

"Namun sayangnya, keberadaan kebun kelapa sawit ini di wilayah ini mengancam kelangsungan satwa yang dilindungi ini," tukas dia.

Di wilayah hutan lindung Bukit Betabuh tersebut, terdapat perkebunan milik pemodal yang luasnya mencapai 100 hektare. Menurut Darno (42), salah seorang pekerja di wilayah perkebunan tersebut, pemiliknya adalah Akim dan Cipto. Keduanya merupakan pengusaha asal Baserah yang saat ini menetap di Pekanbaru.

"Dulu memang ada, pihak Dinas Kehutanan yang ke wilayah ini. Katanya melanggar, namun sekarang tidak tahu kelanjutannya,"ujar Darno sembari tertawa.

Menurut pengawas perkebunan, Sigit, ia tidak mengetahui perkebunan tersebut berada di kawasan hutan lindung. Ia hanya bertugas mengawasi kebun sawit tersebut bersama 14 pekerja lainnya.

Dari pantauan ANTARA, dari pintu masuk menuju kawasan Bukit Betabuh, tak ada satupun plang yang menunjukkan bahwa kawasan tersebut merupakan kawasan hutan lindung.

Menurut keterangan warga, plang tersebut dicabut orang tak dikenal beberapa tahun lalu.