Pekanbaru (Antaranews Riau) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau verifikasi berkas enam nama usulan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) untuk menduduki jabatan calon Direksi dan Komisaris Bank Riau Kepri (BRK) ke depan.
"OJK sudah menerima berkas enam nama calon Direksi dan Komisaris BRK pekan lalu," kata Kepala OJK Riau, Yusri di Pekanbaru, Rabu.
Yusri mengatakan enam nama calon Direksi dan Komisaris Bank Riau Kepri itu kini sedang dalam pemeriksaan untuk selanjutnya diikutkan uji kepatutan dan kelayakan atau Fit and Proper Tes sebagai syarat menjabat.
Tahapan sebelum kesana, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi dengan melihat dan meneliti kelengkapan berkas nama calon Direksi dan Komisaris Bank Riau Kepri yang sudah diajukan.
"Kami teliti dulu kelengkapan dokumennya dan semua persyaratannya. Setelah dipenuhi, baru akan dilakukan fit and proper test," ujar Yusri.
Dikatakan Yusri adapun enam nama yang mereka terima masing-masing untuk menjabat yakni Calon Komisaris yang diusulkan dalam RUPS adalah Ruslan Malik dan Rita Anugerah.
Selanjutnya calon Direktur Kredit dan Syariah adalah Syahrul dengan Tengkoe Irawan. Sedangkan calon Direktur Dana dan Jasa yakni Irfan Budiman dengan Yuharman.
Sedang untuk proses dan waktu pihaknya tidak bisa mematok semua tergantung kelengkapan.
"Kalau waktunya memang agak lama. Karena semuanya membutuhkan proses. Saat ini saja kita masih tahap untuk meneliti dan memeriksa berkas calon. Mudah-mudahan secepatnyalah," janjinya.
Apalagi sambung dia untuk kriteria menjabat Direksi dan Komisaris BRK, harus orang yang memiliki integritas dan kompetensi yang baik serta mumpuni di bidangnya.
"Sehingga kita tidak ingin gegabah dalam hal ini. Mereka yang mengisi jabatan tersebut tentu harus terbaik," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan RUPS BRK yang diadakan di Radisson Golf And Convention Center, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (29/11/2018) telah menetapkan enam nama-nama calon Direksi dan calon Komisaris.
Calon Komisaris yang diusulkan dalam RUPS adalah Ruslan Malik dan Rita Anugerah.
Selanjutnya calon Direktur Kredit dan Syariah adalah Syahrul dengan Tengkoe Irawan. Sedangkan calon Direktur Dana dan Jasa yakni Irfan Budiman dengan Yuharman.
Fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan merupakan salah satu syarat untuk seseorang menjabat di dunia perbankan.
Fit dan proper test yang dilakukan biasanya terdiri dari beberapa bagian langkah antara lain mencakup pemeriksaan riwayat hidup, uji tertulis, hingga wawancara. Semua tes tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan kandidat yang terbaik.
OJK nantinya akan memutuskan apakah seseorang layak atau tidak untuk jabatan tersebut. Kemudian nama-nama itu diserahkan kembali ke BRK untuk menetapkan siapa yang pantas menjabat.
OJK Riau verifikasi berkas enam calon direktur BRK
OJK Riau verifikasi calon dirut BRK