Bandit Bersenjata yang Resahkan Warga Duri akhirnya Diringkus

id Rampok, Bengkalis,bandit bersenjata api,polres bengkalis

Bandit Bersenjata yang Resahkan Warga Duri akhirnya Diringkus

ilustrasi penahanan dan penangkapan pelaku kriminal (pixabay.com)

Salah seorang tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur karena melawan petugas ~ Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto
Pekanbaru, (Antaranews Riau) - Kepolisian Resort Bengkalis, Provinsi Riau berhasil menangkap dua bandit pencurian dengan kekerasan atau rampok bersenjata api dengan salah satu diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat ditangkap.

"Salah seorang tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur karena melawan petugas," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa.

Ia menjelaskan dua tersangka yang berhasil diringkus Tim Gabungan Polres Bengkalis tersebut bernama Ridwan Pohan (26) dan Rokim Rambe (23). Keduanya berhasil ditangkap Polisi setelah melakukan aksi perampokan di sebuah toko kelontong, akhir Desember 2018 lalu.

Baca juga: Ditemukan 9.500 Pil Narkoba Happy Five di Kebun PT Darmali, Polres Bengkalis Masih Mendalami

Polisi membutuhkan waktu 10 hari guna menangkap kedua bandit yang nekad melakukan aksi perampokan disiang bolong dan merampas uang korban sebesar Rp80 juta. Bahkan, dalam aksinya, Yusuf mengatakan korban sempat melapor ditodong dengan sejenis senjata api.

Ia merincikan bahwa kasus perampokan itu terjadi di daerah Duri atau Kecamatan Mandau, Bengkalis pada 29 Desember 2018 lalu. Kedua bandit yang saat beraksi menggunakan sepeda motor itu merampoak Susilawati, pemilik toko kelontong di 'kota minyak' tersebut.

Lebih mengejutkan, aksi perampokan dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB siang. Aksi perampokan diawali dengan tersangka berpura-pura membeli rokok dan kemudian langsung menodongkan sejenis senjata api ke korban.

Baca juga: Polres Bengkalis Tangkap Oknum Polisi Pesta Sabu-Sabu

Dengan cepat mereka menguras harta benda korban, termasuk uang sebesar Rp80 juta. Dari laporan itu polisi langsung menyebar tim ke lapangan. 10 hari kemudian, tersangka pertama bernama Pohan berhasil dibekuk pada Senin (6/1) dinihari kemarin sekitar pukul 03.30 WIB.

"Saat ditangkap, Pohan melakukan perlawanan sehingga diambil tindakan tegas dan terukur. Dari penangkapan pertama, kami langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka kedua," ujarnya.

Kedua tersangka dibekuk Polisi tidak jauh dari lokasi perampokan. Dari penangkapan itu, Yusuf mengatakan jajarannya menyita empat unit ponsel pintar, sepeda motor Vixion, serta uang hasil kejahatan yang hanya tersisa Rp2 juta. Sementara itu, untuk senjata api yang diduga digunakan tersangka dalam melakukan perampokan tersebut masih didalami Polisi.

Baca juga: Jelang Pileg dan Pilkades, Permohonan SKCK di Polres Bengkalis Meningkat

Baca juga: Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Penyelundupan TKI