Ditemukan 9.500 Pil Narkoba Happy Five di Kebun PT Darmali, Polres Bengkalis Masih Mendalami

id ditemukan 9500, pil narkoba, happy five, di kebun, pt darmali, polres bengkalis, masih mendalami

Ditemukan 9.500 Pil Narkoba Happy Five di Kebun PT Darmali, Polres Bengkalis Masih Mendalami

Alfisnardo

Bengkalis, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Bengkalis Riau kini sedang mendalami temuan terhadap 9.888 butir pil yang diduga narkotika di Perkebunan PT Darmali Kecamatan Batin Solapan, Jumat sekitar pukul 05.00 WIB.

"Saat ini kita terus melakukan pengembangan dengan memeriksa sejumlah saksi atas temuan ribuan pil obat-obatan dalam sebuah tas yang diduga narkotika jenis Happy Five,"ujar Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto, Minggu.

Dijelaskan Kapolres, temuan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa daerah tersebut sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba di wilayah hukum Polsek Mandau, kemudian dilakukan penyisiran dan ditemukan sebuah tas tak bertuan bertuliskan Paris.

"Atas laporan tersebut unit Reskrim Polsek Mandau beserta Babinkamtibmas Pematang Pudu melakukan penyisiran di sekitar areal perkebunan milik PT. Darmali, dan menemukan sebuah tas berwarna putih dengan isi 20 bungkusan dibalut plastik, salah satu plastik sudah terbuka dan terlihat isinya obat-obatan," kata Kapolres.

Setelah itu barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk diamankan dan dihitung ada sekitar 9.888 butir pil jenis Happy Five merk Erimin dengan rincian 19 bungkus masih utuh dan setiap bungkusan berisi 50 papan dengan isi pil satu papan sebanyak 10 butir, sedangkan satu bungkusan lagi sudah terbuka.

"Totalnya 9.888 butir pil, karena satu bungkusan lagi sudah terbuka dan tinggal 388 butir setelah dilakukan penghitungan," ungkap Kapolres.

Ditambahkan Kapolres kasus temuan ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, walaupun pemilik barang haram tersebut tidak ditemukan.

"Masih dalam lidik (penyelidikan) dan akan terus kita lakukan pengembangan terhadap temuan 9.888 butir pil jenis happy Five ini dan dasar laporannya sudah ada nomor : LP/./VII/2018/Riau/Res.Bks-Sek-Mandau tanggal 21 Juli 2018," ungkap mantan Kapolres Rokan Hulu ini. ***2***