BPBD Riau Minta Kasus Kebakaran Lahan Diusut Pelakunya

id karhutla riau,karhutla,kebakaran lahan,kebakaran hutan,lingkungan,BPBD Riau,siaga darurat karhutla riau

BPBD Riau Minta Kasus Kebakaran Lahan Diusut Pelakunya

arsip foto kebakaran hutan dan lahan di Riau (Antara News/FB Anggoro)

Pekanbaru, (Antaranews Riau) - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edwar Sanger meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kebakaran lahan yang mulai terjadi pada awal tahun 2019.

"Ini yang paling penting adalah harus ada investigasi," kata Edwar Sanger di Pekanbaru, Kamis.

Proses penegakan hukum adalah aspek penting untuk penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan agar penanganannya tidak sekadar menjadi pemadam kebakaran saja. Ia mengatakan dalam kurun 2016 hingga 2018, Riau terbilang sukses untuk menekan angka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Baca juga: Potensi Karhutla 2019 Bakal Meningkat Karena El Nino

Baca juga: Riau Tetapkan Status Siaga Banjir Gantikan Siaga Karhutla

Namun, pada awal Januari 2019, kebakaran lahan gambut tiba-tiba muncul di Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Luas kebakaran sudah mencapai sekitar 15 hektare.

"Ini yang saya heran, biasanya kebakaran muncul pada Maret. Ini baru tanggal 3 Januari sudah kebakaran," katanya.

Edwar mengatakan lokasi kebakaran merupakan area "open access" atau bekas konsesi hak pengusahaan hutan yang izinnya tidak diperpanjang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru pada Kamis pagi menyatakan ada enam titik panas yang terdeteksi oleh Satelit Terra dan Aqua. Dari jumlah tersebut, ada lima titik yang punya tingkat keakurata di atas 70 persen sehingga dipastikan adalah kebakaran hutan dan lahan.

Lima titik api tersebut antara lain tiga titik di Rohil, dan Pelalawan serta Dumai masing-masing satu titik.

Siaga Darurat Karhutla 2018

Berdasarkan catatan Antara, Riau selama 2018 sebenarnya tidak luput dari Karhutla. Gubernur Riau saat itu, Arsyadjuliandi Rachman, menetapkan status Siaga Darurat Karhula sejak 19 Februari sampai 31 Mei. Status tersebut kemudian diperpanjang sampai bulan November, karena perintah Presiden Joko Widodo untuk mencegah penyelenggaraan Asian Games 2018 di Palembang terganggu asap Karhutla.

Berdasarkan data Satuan Tugas Operasi Karhutla Riau, selama pemberlakukan status siaga darurat Karhutla tahun lalu, luas lahan terbakar mencapai 5.776,46 hektare (Ha).

Luas kebakaran lahan tersebar di Rokan Hulu 99 Ha, Rokan Hilir 1.985,35 Ha, Dumai 512,25 Ha, Bengkalis 576,95 Ha, Meranti 963,56 Ha, dan Siak 157,25 Ha.

Kemudian di Pekanbaru 52,6 Ha, Kampar 127 Ha, Pelalawan 266,5 Ha, Indragiri Hulu 576 Ha, Indragiri Hilir 458 Ha, dan Kuansing 2 Ha.

Selain itu, ada 35 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembakar hutan dan lahan sejak Januari 2018. Semuanya tersangka perseorangan.

Baca juga: Baru awal tahun 2019, kebakaran lahan sudah hanguskan belasan hektare di pesisir Riau

Baca juga: Polres Rohil Segel 15 Hektare Lahan Gambut Yang Terbakar Hebat