Tembilahan,(Antarariau.com) - Kepala Pengadilan Agama (PA) Klass II Tembilahan, Khairunnas mengatakan, masalah ekonomi menjadi faktor paling dominan yang menyebabkan perselisihan suami istri hingga menimbulkan perceraian.
"Kebanyakannya perempuan merasa nafkahnya tidak cukup, sementara yang laki-laki kadang sudah merasa cukup," ujar Khairunnas, Rabu.
Dia mengungkapkan, hingga September 2018, 729 perkara perceraian telah disidangkan oleh Pengadilan Agama Tembilahan.
Dari semua perkara yang terjadi, Pengadilan memutus 670 perkara sedangkan selebihnya berhasi dipertahankan.
Khairunnas mengatakan, perkara perceraian di Inhil terus meningkat setiap tahunnya, hal ini disebabkan juga oleh jumlah penduduk yang terus bertambah.
Meski demikian, dia mengaku tetap optimis untuk bisa memutus semua perkara yang masuk.
"Yang jelas kasus perceraian itu menurun kalau di nilai dari jumlah penduduk yang ada, tapi jika dilihat dari segi angka mungkin lebih tinggi dari kemarin," ucapnya.
Khairunnas memprediksi perkara akan terus bertambah hingga akhir tahun, mengingat masih ada beberapa bulan waktu hingga ke penghujung tahun.
"Prediksi 950 sampai 1000 pada tahun ini, sehingga bisa sama atau lebih dari tahun 2017 yang mencapai 957 perkara. Masih ada beberapa bulan, tapi perkara yang masuk Desember akan diputus tahun depan sebagai sisa perkara," tutur Khairunnas.
Berita Lainnya
Sehari menjadi barista, bikin kopi ternyata tak semudah kelihatannya
24 August 2022 11:29 WIB
Susu kecoa ternyata menjadi "superfood" yang dinilai bergizi
07 January 2020 10:04 WIB
Sudah Menjadi Agenda Nasional, Ternyata Festival Pacu Jalur Telah berusia 115 Tahun
10 August 2018 13:15 WIB
Ternyata Monas Masih Menjadi Magnet Pariwisata Jakarta
07 January 2018 14:15 WIB
Ternyata Jennifer Lawrence Juga Pernah Menjadi Korban Pelecehan
18 October 2017 9:00 WIB
Smartphone Ditengarai Jadi Penyebab Tingginya Angka Kecelakaan Di AS
22 February 2017 9:55 WIB
Malnutrisi Penyebab Utama Tingginya Kematian Ibu
24 October 2015 7:23 WIB
Kelebihan Kapasitas Lapas Penyebab Tingginya Kriminalitas
31 October 2014 19:50 WIB