Oleh: Muhammad Fauzul Azim & Frislidia
Pekanbaru, 2/10 (antara)- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), Kota
Pekanbaru, Provinsi Riau, meluncurkan sistem online single submission (OSS), perizinan usaha terintegrasi secara
elektronik sehingga untuk mengurus izin usaha hanya kurang dari satu jam.
"OSS merupakan bentuk pelayanan pemerintah dalam upaya mempermudah masyarakat untuk mengurus
perizinan usaha dengan cepat dan mudah," ujar Kepala Bidang Pengendalian Pengolahan Data dan Informasi
Penanaman Modal (PM-PTSP) Rudi Juliandi di Pekanbaru, Selasa.
Menurut Rudi, sistem OSS ini sangat mudah untuk digunakan hanya dengan menggunakan aplikasi OSS di
smartphone sehingga bagi masyarakat yang mengurus perizinan tidak perlu datang ke kantor dan dapat di akses
kapanpun dan di manapun Layanan OSS tersedia secara cloud di http://oss.go.id dan tersedia juga dalam bentuk
aplikasi di ponsel pintar (smartphone) berbasis android/iOS.
Pengurusan izin usaha secara online ini, kataba dapat dimanfaatkan investor baik yang berstatus perseroan
terbatas (PT), persekutuan komanditer (CV), koperasi, maupun perseorangan untuk perizinan usaha kecil dan
menengah (UKM).
"Sejak OSS diluncurkan belum ada perusahaan yang mengurus perizinan melalui OSS ini karena baru saja
diluncurkan dan kita belum menyoalisasikan sistem layanan ini ke masyarakat," ujar Rudi.
Untuk itu, katanya lagi, sosialisasi akan digencarkan melalui media atau himbauan langsung kepada masyarakat
yang datang ke kantor Dinas PM-PTSP.
Rudi juga menambahkan kalau aplikasi OSS ini dapat membantu meningkatkan pelayanan Dinas PM-PTSP untuk
mempermudah dalam mengurus perizinan usaha. Didalam pengurusan izin usaha dengan sistem online juga dapat
mempermudah para pelaku usaha dari luar Pekanbaru untuk mengurus izin usahanya.
"Melalui sistem layanan OSS ini kita berharap dapat menjaring investor luar Pekanbaru, Provinsi Riau untuk
meningkatkan perolehan pendapatan asli daerah," katanya.
Jika investor banyak berinevstasi di daerah ini, katanya, diyakini peluang usaha makin terbuka selain bisa
merekrut tenaga kerja baru, pada akhirnya pengganguran di daerah ini bisa berkurang.