DPM-PTSP Pekanbaru Luncurkan Layanan OSS, Urus Izin Usaha Bisa Kurang dari Satu Jam

id dpm-ptsp pekanbaru luncurkan layanan oss urus izin usaha bisa kurang dari satu jam

DPM-PTSP Pekanbaru Luncurkan Layanan OSS,  Urus Izin Usaha Bisa Kurang dari Satu Jam

Oleh: Muhammad Fauzul Azim & Frislidia

Pekanbaru, 2/10 (antara)- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), Kota

Pekanbaru, Provinsi Riau, meluncurkan sistem online single submission (OSS), perizinan usaha terintegrasi secara

elektronik sehingga untuk mengurus izin usaha hanya kurang dari satu jam.

"OSS merupakan bentuk pelayanan pemerintah dalam upaya mempermudah masyarakat untuk mengurus

perizinan usaha dengan cepat dan mudah," ujar Kepala Bidang Pengendalian Pengolahan Data dan Informasi

Penanaman Modal (PM-PTSP) Rudi Juliandi di Pekanbaru, Selasa.

Menurut Rudi, sistem OSS ini sangat mudah untuk digunakan hanya dengan menggunakan aplikasi OSS di

smartphone sehingga bagi masyarakat yang mengurus perizinan tidak perlu datang ke kantor dan dapat di akses

kapanpun dan di manapun Layanan OSS tersedia secara cloud di http://oss.go.id dan tersedia juga dalam bentuk

aplikasi di ponsel pintar (smartphone) berbasis android/iOS.

Pengurusan izin usaha secara online ini, kataba dapat dimanfaatkan investor baik yang berstatus perseroan

terbatas (PT), persekutuan komanditer (CV), koperasi, maupun perseorangan untuk perizinan usaha kecil dan

menengah (UKM).

"Sejak OSS diluncurkan belum ada perusahaan yang mengurus perizinan melalui OSS ini karena baru saja

diluncurkan dan kita belum menyoalisasikan sistem layanan ini ke masyarakat," ujar Rudi.

Untuk itu, katanya lagi, sosialisasi akan digencarkan melalui media atau himbauan langsung kepada masyarakat

yang datang ke kantor Dinas PM-PTSP.

Rudi juga menambahkan kalau aplikasi OSS ini dapat membantu meningkatkan pelayanan Dinas PM-PTSP untuk

mempermudah dalam mengurus perizinan usaha. Didalam pengurusan izin usaha dengan sistem online juga dapat

mempermudah para pelaku usaha dari luar Pekanbaru untuk mengurus izin usahanya.

"Melalui sistem layanan OSS ini kita berharap dapat menjaring investor luar Pekanbaru, Provinsi Riau untuk

meningkatkan perolehan pendapatan asli daerah," katanya.

Jika investor banyak berinevstasi di daerah ini, katanya, diyakini peluang usaha makin terbuka selain bisa

merekrut tenaga kerja baru, pada akhirnya pengganguran di daerah ini bisa berkurang.