Peringati G30SPKI, Pemkab Bengkalis Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Setengah Tiyang

id peringati g30spki, pemkab bengkalis, imbau masyarakat, kibarkan bendera, setengah tiyang

Peringati G30SPKI, Pemkab Bengkalis Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Setengah Tiyang

Istimewa

Bengkalis, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau mengimbau masyarakat setempat untuk mengibarkan bendera setengah tiang dalam rangka mengenang Gerakan 30 September Penumpasan Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI), Ahad (30/9).

"Kami berharap kepada seluruh masyarakat di daerah ini dapat melaksanakan imbauan mengibarkan bendera setengah tiang pada Minggu, 30 September 2018, mulai pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB," ujar Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Sabtu.

Imbauan tersebut disampaikan Bupati Amril sebagai tindak lanjut Surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) No. 737/M.Sesneg/Set/TU.00.04/09/2018, tanggal 25 September 2018.

Dalam surat yang langsung ditandatangani Mensesneg Pratikno tersebut, memang menyebutkan, meskipun tanggal 30 September 2018 merupakan hari libur agar mengibarkan bendera setengah tiang. Sedangkan keesokan harinya, Senin, 1 Oktober 2018, bendera dikibarkan satu tiang penuh.

Bupati Bengkalis juga sudah menginstruksikan seluruh camat agar memerintahkan para lurah dan kepala lingkungan agar menyebarluaskan informasi ini.

"Selain di depan rumah, kami harapkan pengibaran bendera setengah tiang maupun satu tiang penuh dilakukan di depan kantor-kantor milik instansi pemerintah, swasta, perguruan tinggi, sekolah-sekolah serta toko-toko," pinta Bupati.

Di bagian lain dan sesuai tema peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2018, yakni "Pancasila sebagai Landasan Kerja Mencapai Prestasi Bangsa", Bupati Amril mengajak seluruh warganya mengamalkan nilai-nilai luhur keindonesiaan kita dalam setiap aspek kehidupan.

"Mari kita jadikan Pancasila sebagai landasan etika berbangsa dan bernegara. Sebagai landasan kerja guna menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berprestasi," ajaknya.