Rengat (Antarariau.com) - Bupati Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau Yopi Arianto merumahkan sebanyak 841 tenaga honorer sampai waktu yang tidak ditentukan, karena mereka dinilai tidak disiplin dalam mengikuti acara Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
"Selain itu, Bupati juga menugaskan sejumlah Pejabat Eselon 3 dan 4 selama 10 hari ke kecamatan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Indragiri Hulu Hendrizal di Rengat, Selasa.
Ia mengatakan, program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang secara rutin dilaksanakan seperti upacara bendera, senam dan lainnya, karena itu diminta semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat mengikutinya.
Semua Honorer juga diminta untuk selalu disiplin dalam melaksanakan tugas sehari - hari, sebagai bentuk tanggungjawab, karena mereka dibayar oleh pemerintah dan OPD, jika tidak taat aturan selayaknya diberikan sanksi tegas.
"Semua pihak harus memahami hal tersebut, ASN dan Honorer harus disiplin, meningkatkan kinerja," sebut Hendrizal.
Menurutnya, selama ini banyak masukan dari berbagai pihak bahwa sejumlah ASN dan tenaga Honorer yang tidak disiplin, karena itu Pemerintah Daerah (Pemda) mulai menata kembali, melakukan monitoring, mengecek absensi serta dan melakukan penilaian terhadap mereka agar ada perubahan kearah yang lebih baik.
Hendrizal menyebutkan, sanksi tegas yang diberikan Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto adalah sebagai bentuk pembelajaran dan pembinaan, ketidakdisiplinan itu terlihat juga disaat ada kegiatan senam pada Kamis (16/8) didapati sejumlah pejabat eselon 3 dan 4 serta sebanyak ratusan tenaga honorer tidak ikut kegiatan tersebut.
" Karenanya, diberikan sanksi tegas, sehingga dengan adanya ketegasan dan kebijakan itu kedepan semua ASN diharapkan bisa berubah," ujarnya.
Hendrizal juga menambahkan, pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan, disiplin mesti ditegakkan, Indragiri Hulu yang sudah baik harus semakin maju dan berkembang kedepannya, ASN dan honorer harus menunjukan prestasi kerja.