DPRD Duga Aset Tanah 25 ha "Dihilangkan"

id dprd duga, aset tanah, 25 ha dihilangkan

DPRD Duga Aset Tanah 25 ha "Dihilangkan"

Pekanbaru (Antarariau.com) - Komisi III DPRD Riau mempertanyakan aset tanah milik pemerintah provinsi seluas 25 hektare di Kota Dumai yang sudah tidak jelas status pencatatannya dan dinilai sengaja "dihilangkan" oleh oknum tertentu.

Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby, di Pekanbaru, Senin, mengatakan akan memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Riau untuk mempertanyakan kejelasan status aset tersebut.

"Pada 2002 lalu, ada pembelian tanah 25 hektare, sekarang sudah tidak jelas lagi, kita duga sudah berpindah tangan. Kita telusuri ini, BPKAD kita tanya apakah betul pencatatannya sudah tidak ada atau dihilangkan secara sengaja oleh oknum tertentu," kata Suhardiman Amby.

Dia mengatakan, dugaan berpindah aset tanah pemprov ke tangan pribadi oknum, memiliki bukti yang kuat dengan adanya saksi yang mengetahui perpindahan tersebut.

"Kami masih punya saksi atas pembelian itu. Ini kan kejahatan yang luar biasa dengan sengaja dihilangkan," ujar Amby.

Dia menafsirkan kerugian pemprov mencapai miliaran rupiah atas kehilangan aset tanah 25 hektare tersebut. Kemudian, pengelolaan aset yang buruk juga menjadi penyebab kepemilikan aset berpindah tangan.

"Selama ini yang terjadi status aset-aset kita tidak jelas. Ada yang datanya ada, tapi asetnya hilang. Ada yang asetnya ada, tapi pencatatannya tidak jelas. Bahkan ada yang pencatatan dan asetnya tidak ada. Kecurangan seperti ini sering dimanfaatkan oleh oknum, " ujar politisi Partai Hanura Riau itu.

Dia memberikan informasi 25 hektare aset tanah tersebut sekarang digunakan untuk pembangunan kawasan industri Dumai.

"Kita minta pemprov mencari data ini, kita ingin upayakan kembali ke wujud aslinya, dengan status dikembalikan ke pemprov," kata Amby pula.